oleh

Gugatan Moeldoko Gugur, Para Kader Demokrat di NTT Minta Perlindungan Hukum

Kupang, RNC - Kubu Moeldoko diminta tidak lagi mengganggu Partai Demokrat setelah gugatannya ditolak pengadilan. Sebagai penegasan, sejumlah kader Partai Demokrat NTT mendatangi kantor PTUN Kupang untuk menyampaikan surat yang akan diteruskan ke Mahkamah Agung, Kamis (11/11/2026).

Pantauan RakyatNTT.com, puluhan kader dan pengurus DPC Demokrat dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan membawa surat ke PTUN Kupang dan akan diteruskan ke Mahkamah Agung. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Hery Kadja Dahi menjelaskan seluruh kader Demokrat saat ini masih solid terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Oleh karena itu, mereka memberi ketegasan agar partai yang diketuai AHY ini tidak lagi diganggu dan tetap berjalan normal dalam mendorong pembangunan di Indonesia.

Iklan Dimonium Air

Hery menambahkan, sikap yang dilakukan para kader ini pun didukung seluruh kader dan pengurus dari 22 DPC di NTT. “Oleh karena itu, yang menggunakan atribut Demokrat hanyalah Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Di luar dari itu bodong. Tidak ada lagi Demokrat versi Moeldoko,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo mengatakan, polemik yang dilakukan para oknum luar Demokrat ini telah mengakibatkan keresahan dari dalam partai maupun masyarakat. Oleh karena itu, dengan kekalahan kubu Moeldoko di MA RI, sebagai bukti inkrahnya Demokrat yang diketuai AHY.

Ia mengatakan, melalui permohonan perlindungan hukum ini, sekiranya negara menjamin dengan konstitusi yang ada, sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan intrik-intrik untuk mengganggu Partai Demokrat.

“Sudah kalah di mana-mana, tetapi masih mempersulit. Masih menggunakan atribut, sehingga hal ini membuat kami bersikap tegas, membuat kami datang ke PTUN, bersurat ke Mahkamah Agung, yang isinya kami meminta perlindungan dan peradilan. Cukup sudah Demokrat hanya satu dan tidak ada duanya. Demokrat itu yang dipimpin AHY,” jelasnya.

Baca Juga:  Hasil Survei SMRC: PDIP Kokoh di Puncak, Demokrat Turun ke Posisi 5

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yusak Taneo mengharapkan hukum di Indonesia tetap ditegakkan, serta bisa melindungi pihak yang sudah menang. Menurutnya, partai binaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ini masih diakui negara dan kepengurusannya dipimpin oleh AHY.

“Jadi Partai Demokrat jangan diganggu lagi oleh oknum-oknum luar. Sekali lagi kami adalah kekuatan yang telah dan akan mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah dan diakui Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.

(rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed