Hadi Djawas Diduga Kuat Dalang Penganiaya Wartawan

Kota Kupangdibaca 6,626 kali

Jakarta, RNC – Kasus penganiayaan wartawan Media Online Fabi Latuan, di Kupang pada Selasa (26/4/2022) lalu, kembali mendapat tanggapan dari praktisi hukum yang juga pengacara dari Kantor Hukum Edi Hardum and Partners, Siprianus Edi Hardum, SH, MH. Edi meminta Polda NTT segera memeriksa Pimpinan PT. Flobamora, Hadi Djawas.

Edi menduga Hadi Djawas merupakan dalang di balik penganiayaan tersebut. “Saya salut dengan polisi yang menangkap orang yang menganiaya wartawan itu, tetapi penangkapan mereka ini harus bisa menangkap dalangnya. Dalangnya diduga adalah Hadi Djawas,” kata Edi Hardum melalui sambungan telepon kepada RakyatNTT.com, Selasa (10/5/2022) malam.

Edi Hardum menjelaskan, dugaan terhadap Hadi Djawas sebagai dalang, diperkuat dengan kronologi kasus penganiayaan tersebut. Di mana, Hadi Djawas selalu menghindar ketika hendak diwawancara terkait dugaan penyelewengan dana di perusahaan yang ia pimpin. Belakangan, ia mengundang beberapa wartawan untuk melakukan jumpa pers. “Kemudian dia mengundang sang wartawan untuk menghadiri konferensi pers. Nah, di dalam konferensi pers itu kan dia tanya nama wartawan, setelah itu terjadi pemukulan,” kata mahasiswa S3 UGM itu.

Pengacara di Jakarta itu menambahkan, keterlibatan Hadi Djawas diperkuat dengan fakta, kalau lokasi penganiayaan tidak jauh dari tempat konferensi pers. Sementara penganiayaan itu berlangsung, sesaat setelah konferensi pers berlangsung. “Polisi harus periksa ini orang (Hadi Djawas). Harus dipanggil, dan saya menduga kuat dialah dalangnya. Saya minta Polda NTT, siapa pun di belakang orang ini atau di belakang para pelaku, harus ditangkap. Jangan hanya stop di pelaku yang ditangkap,” tegasnya. (rnc23)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *