Keluarga Pelaku Penganiaya Wartawan di Kupang Minta Maaf

Headline, Hukrimdibaca 314 kali

Kupang, RNC – Kasus penganiayaan terhadap wartawan Faby Latuan saat ini masih berproses di Polres Kupang Kota. Para pelaku pun sudah ditahan. Senin (6/6/2022), sejumlah keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Forum Wartawan NTT.

Keluarga pelaku yang diwakili oleh Ricky Tameno dan beberapa rekannya mendatangi Cafe Off The Record dan bertemu para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT. Mereka menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban Faby Latuan.

“Dengan rendah hati kami mnyampaikan permohonan maaf kepada bapak Faby, kepada istri dan anak-anak. Kami turut tergores hati dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ricky.

Ia juga menegaskan, pihak keluarga tetap akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan di Polres Kupang Kota. Pihaknya tidak mengintervensi proses tersebut. Namun, ia berharap permintaan maaf kepada korban Faby Latuan dan keluarga serta komunitas jurnalis NTT bisa diterima.

“Sampai dengan saat ini kami terus berupaya bertemu dengan bapak Faby dan keluarga sebagai korban, namun pintu belum terbuka. Kami sudah pergi ke rumah dan mau bicara. Namun belum berhasil bertemu untuk mencapaikan permohonan maaf secara langsung,” kata Ricky.

Ia atas nama keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan NTT secara umum, karena peristiwa penganiayaan tersebut telah melukai hati para jurnalis. “Kami sampaikan permohonan maaf untuk semua wartawan di NTT dan khususnya di Kota Kupang. Proses hukum tetap kami percayakan kepada pihak kepolisian,” ungkap Ricky.

Pada kesempatan itu, perwakilan Forum Wartawan NTT, Yos Diaz mengatakan apa yang disampaikan keluarga pelaku diterima oleh para wartawan NTT. Namun, ia meminta sebaiknya pihak keluarga bertemu langsung korban Faby Latuan untuk menyampaikan permohonan maaf.

Ia menambahkan, walaupun ada permohonan maaf dari pihak keluarga, namun karena persoalan ini sudah ditangani kepolisian, sehingga perlu dikawal hingga tuntas. “Mari kita sama-sama kawal supaya proses hukum ini cepat selesai. Kita percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas,” kata Yos.

(rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *