Ende, RNC – Proses pengangkutan batu bara dari dermaga pembongkaran di Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, menuju kawasan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa yang dilaksanakan PT. Elang, namun diduga belum mengantongi izin, mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yance Yauri Kadiaman, SH. Ditemui di ruang kerjanya, Yance menegaskan, pihaknya telah mengundang PLTU Ropa, PT. AGP, dan kontraktor lokal pelaksana bongkar muat.
“Kami telah melakukan penyelidikan, dan beberapa pihak telah kami mintai informasi. Misalnya, proses bongkar muat tersebut, izin sandar yang menjadi persoalan. Kami akan mengkaji kembali dengan instansi terkait, namun tidak mengenyampingkan kebutuhan listrik masyarakat,” papar Yance seraya menambahkan, beberapa sopir truk pengangkut juga telah dimintai keterangannya. “Mereka kooperatif mau datang menjelaskan terkait bongkar muat. Mereka membenarkan sejauh ini ada proses bongkar muat batu bara, namun soal perizinan mereka tidak tahu menahu,” kata Yance sembari mengakui kontraktor lokal pelaksana bongkar muat, belum mengantongi izin,.
Sementara Manager PLTU, Ngurah Putra, kepada media ini di Ende, Rabu (1/3/2023), menandaskan, masalah izin yang sekarang digunakan untuk bongkar muat, silahkan ditanyakan langsung kepada PT. Adi Guna Putra. “Selaku perusahaan yang kontrak kerja dengan kami PLTU untuk mensuplai batu bara, sejauh ini kami menerima penjelasan dari PT. Adi Guna Putra bahwa tidak ada permasalahan. Artinya aman, baik dengan masalah sosial atau apapun. Tugas kami hanya menyuplai listrik ke sistem Flores, dan memastikan pasokan listrik terlayani untuk masyarakat. Terkait batu bara, kami hanya menerima dari PT. AGP selaku pihak ketiga yang berkontrak dengan PLTU,” beber Ngurah.
Ditanya soal pelabuhan jetty khusus untuk bongkar muat batu bara, Ngurah mengakui PLTU Ropa tidak memiliki jetty sendiri untuk hal itu. “Untuk saat ini, kami sementara mengurus perizinannya (jetty sendiri). Proses mengurus izin jetty tersebut tidak mudah. Tapi kita berharap, semoga bisa diusulkan tahun ini. Harapan kami untuk saat ini, PLTU tetap beroperasi dan pasokan batu bara tetap ada, sehingga masyarakat bisa terlayani listriknya. Terkait persoalan izin jetty yang diangkat media saat ini, kami akan minta penjelasan kepada pihak PT. Adi Guna Putra selaku pihak yang berkontrak dengan kami,” tandas Ngurah berjanji. (rnc16)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com