Ende, RNC - 30 anggota DPRD Kota Ende periode 2026-2029, Selasa (27/8) kemarin, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Ende. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 100.1.4.2./661/Pemkes, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Ende Masa Jabatan Tahun 2026 -2029.
Pada rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji tersebut, Fransiskus Taso dari PDIP, ditunjuk sebagai “Ketua Sementara” dan Sukri Abdullah dari PSI sebagai “Wakil Ketua Sementara”. Pejabat (Pj) Bupati Ende, Dr. dr. Agustinus Ngasu, berharap dengan formasi yang baru bisa terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Ende dengan para wakil rakyat, selama lima tahun ke depan. “Para wakil rakyat jangan lupa janji-janjinya,” pesan Angusinus seraya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota DPRD periode 2019-2026 yang telah usai masa baktinya.
Hadir dalam pelantikan itu, Penjabat Sekda Ende, para asisten, para mantan bupati dan wakil bupati Ende, ketua Pengadilan Negeri Ende, Kapolres Ende, Dandim 1602 Ende, pimpinan Forkumpinda, Ibu ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende, Ketua PKK Bhayangkari, ketua Persit Candra Kirana Ende, ketua Dharma Wanita Kabupaten EndeEnde, Ketua KPUD dan Komisioner Ende.Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Ende, para rektor di wilayah Kabupaten Ende. Kepala Instansi Vertikal dan pimpinan BUMN/BUMD, para camat se-Kabupaten Ende, pimpinan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (rnc/16)












