Kupang, RNC – Setelah tujuh tahun lebih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumba Timur, hari ini, Jumat (7/8/2020), Andreas Ninggeding resmi mengundurkan diri dari kepengurusan. Perihal pengunduran diri disampaikan Andreas lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpian Provinsi (DPP) PKPI Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam surat tersebut, Andreas membeberkan alasan pengunduran diri yang disebabkan karena tidak ada komitmen politik diantara DPK PKPI Sumba Timur dengan DPP PKPI NTT dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Pusat. Selain itu, Andreas juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPN PKPI Pusat dan Ketua DPP PKPI NTT atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi Ketua DPK PKPI Sumba Timur terhitung sejak tanggal 23 Maret 2013 sampai dengan bulan Juli 2020.
Ucapan terimakasih juga dia sampaikan kepada teman-teman seperjuangan, para pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PKPI se-Kabupaten Sumba Timur, para relawan/simpatisan PKPI, terutama keluarga yang secara bersama-sama berjuang untuk membesarkan PKPI di Sumba Timur.
Pengunduran diri Andreas Ninggeding disinyalir ada kaitannya dengan keputusan DPN PKPI Pusat yang menetapkan pasangan Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Paket SEHATI) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sumba Timur. Sebab sebelumnya DPN PKPI Pusat pernah menerbitkan SK untuk pasangan dr. Matius Kitu dan Umbu Hapu Mbeju (Paket MAJU).
Akun facebook Pkpi Sumba Timur lewat postingannya di grup Waingapu Fans Club juga menyentil soal keputusan DPN PKPI dan pengunduran diri Andreas Ninggeding. Dalam postingan yang sama, akun tersebut juga mengucapkan terima kasih untuk Paket MAJU dan menyinggung soal pembatalan SK oleh DPN PKI Pusat.
Hingga berita ini diturunkan, Andreas Ninggeding belum berhasil dikonfirmasi oleh RakyatNTT.com. (rnc09)