Kisruh Demokrat, Ketua DPAC di Belu Diberhentikan Lalu Digantikan oleh Kader PKS

Headline, Politikdibaca 4,815 kali

Kupang, RNC – Pemberhentian ketua-ketua DPAC Demokrat terjadi hampir di semua kabupaten di NTT. Salah satunya adalah Kabupaten Belu. Bahkan, sejumlah ketua DPAC bukan merupakan kader Partai Demokrat.

Dalam surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, disebutkan kisruh Demokrat terjadi juga di Kabupaten Belu. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu Willybrodus Lay dan wakil sekretaris Carlos Teles. Dalam surat tersebut Willy Lay menyebutkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu sama sekali tidak mengetahui dan tidak menduga akan adanya pergantian ketua PAC. Pihaknya baru mengetahui setelah menerima SK pergantian.

Ketua-ketua DPAC yang diganti tanpa alasan jelas, yakni Antonius Jumadi Manek direposisi menjadi sekretaris DPAC. Penggantinya adalah Christian E. Leki bukan kader Partai Demokrat dan baru mengurus KTA Partai Demokrat pada April 2022.

Selanjutnya, ketua DPAC Raimanuk, Kristoforus Rin Duka direposisi menjadi sekretaris. Penggantinya adalah Siprianus Fahik adalah kader PKS yang baru mengurus KTA Partai Demokrat pada April 2022.

Kemudian ketua DPAC Lamaknen, Ernestus A. Mau direposisi menjadi sekretaris. Penggantinya adalah Maria Emeliana Olo bukan kader Partai Demokrat. Ia baru mengurus KTA Partai Demokrat pada April 2022.

Ketua DPAC Raihat, Vinsensius Berkanis juga ikut diganti. Ia ditunjuk menjadi sekretaris. Penggantinya adalah Maximilianus M. Kin bukan kader Partai Demokrat. Ia baru mengurus KTA pada April 2022.

Selanjutnya, dalam surat tersebut, disebutkan Agus Fahik sebagai ketua DPAC Kecamatan Nanaet Duabesi yang menjabat ketua DPAC sejak tahun 2017, merupakan salah satu penyumbang suara untuk partai saat pemilu sebagai caleg dapil IV Kabupaten Belu. Penggantinya Walterius Dos Santos adalah bukan kader partai dan tidak berpengalaman mengurus partai karena kesehariannya menggembalakan sapi dan baru mengurus KTA PD pada April 2022.

Dalam surat tersebut, Willy selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu menyatakan DPC PD Kabupaten Belu telah bekerja sesuai mekanisme, telah mengusulkan nama mereka melalui rapat pleno DPC PD Kabupaten Belu pada tanggal 7 April 2022 namun tidak diakomodir. Mereka yang diakomodir adalah pihak yang namanya diusulkan oleh beberapa kader DPC Partai Demokrat yang bermaksud mengikuti kontestasi pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu periode 2022-2027.

“DPC Kabupaten Belu menyampaikan pendapat kiranya dapat DPD PD Provinsi NTT, demi konsentrasi terhadap pemilihan umum serentak tahun 2024, berkenan merevisi SK pemberhentian mereka,” tulis Willy dalam suratnya. (*/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *