Kupang, RNC – Para aktivis dari Aliansi Pembela Akar Rumput kecewa dengan batalnya rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang terkait kemelut pemblokiran akses Pantai Namosain. RDP dijadwalkan berlangsung Rabu (11/12) hari ini. Sayangnya, seluruh anggota DPRD dikabarkan sedang ke luar daerah.
Aliansi Pembela Akar Rumput ini merupakan gabungan para aktivis dari berbagai elemen seperti PMKRI Cabang Kupang dan Ormas IPF. RDP ini juga sedianya menghadirkan para pengelola lahan di pesisir Pantai Namosain. Sayangnya agenda ini batal lantaran para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang sedang melakukan perjalanan dinas.
Koordinator lapangan Aliansi Pembela Akar Rumput, Yido Manao mengaku kecewa karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama DPRD Kota Kupang. “Kami dari aliansi dan masyarakat kecewa karena secara tidak langsung DPRD mengingkari janji,” kata Yido.
Ia menjelaskan, agenda RDP sebelumnya telah disepakati bersama saat aksi demonstrasi yang dilakukan Senin (9/12) lalu di kantor DPRD Kota Kupang. Bahkan anggota DPRD bersama aliansi sudah meninjau lokasi pemblokiran jalan tersebut.
Yido mengatakan dengan batalnya RDP, secara tidak langsung DPRD Kota Kupang menyepelekan persoalan tersebut karena lebih memilih melakukan perjalanan dinas. Menurutnya, penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengusaha di Kupang bukan persoalan sepele. Masalah ini harus secepatnya diselesaikan, karena terkait erat dengan aktivitas warga setempat sebagai nelayan yang mencari nafkah di laut.
Yido mengatakan sesuai hasil konfirmasi ke Sekretaris DPRD, Rita Haryani, disebutkan RDP ditunda ke Senin (16/12/2024) mendatang. “Kami harap hari Senin bisa bertemu dengan DPRD kota Kupang dan kami harap tidak ada ingkar janji lagi dari DPRD Kota Kupang terhadap masyarakat karena ini bukan masalah sepele. Ini berkaitan dengan mata pencarian masyarakat sebagai nelayan,” kata Yido.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Haryani membenarkan penundaan RDP tersebut. Ia menjelaskan penundaan itu disebabkan pihak pemblokir akses jalan baru bisa hadir pada Senin (16/12/2024) mendatang karena sedang berada di luar Kota Kupang.
“Sudah diinfokan ke pihak aliansi bahwa pihak pemblokir tidak bisa hadir hari Rabu ini, sehingga pimpinan menunda ke hari Senin supaya semua pihak dari yang memblokir akses jalan, kemudian pemerintah serta pemilik lahan yang lama bisa hadir semua dalam RDP dan bisa diselesaikan secara bersama dengan masyarakat juga,” jelas Rita.
Ia memastikan pimpinan dan Anggota DPRD lainnya berkomitmen akan menyelesaikan persoalan tersebut. Oleh karena itu, ia berharap pekan depan semua pihak bisa hadir dan RDP berjalan dengan baik untuk menemukan solusi terbaik. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com