Kupang, RNC – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Kupang mencanangkan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Pencanangan dilakukan di Phoenix Restaurant, Kelapa lima, Rabu (30/10/2019) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko.,SH, seluruh Camat dan Lurah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Hermanus mengatakan mengatasi persoalan peredaran gelap narkoba perlu dimulai dengan pencegahan di wilayah terkecil. Oleh karena itu, harus adanya kerja sama antara pihak yang berwenang, bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Ia pun mengapresiasi upaya pencegahan, pemberantasan perdagangan gelap dan penggunaan narkoba (P4GN) oleh BNN dengan mencanangkan Kelurahan Bersinar yang akan diterapkan. “Nanti BNN Kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, bersama badan pengurus kita padukan program ini. Saya minta nanti Bersinar ini ada di 51 kelurahan. Caranya sederhananya integrasikan warga agar dapat peduli terhadap bahaya narkoba,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala BNN RI Heru Winarko dalam sambutannya mengatakan sudah ada penyebaran 803 narkotika jenis baru di dunia. Sementara ini di Indonesia ada 74 jenis yang tersebar serta lima narkoba golongan I yang beredar.
Ia juga mengatakan, Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah rawan penggunaan narkoba. NTT juga sebagai titik transit barang haram tersebut menuju Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste yang selalu dijadikan gerbang perdagangan narkotika. “Nah banyak narkoba lewat Timor Leste, NTT, NTB dan Jawa. Nah ini perlu kita cegah. Bukan berarti mereka menjadikan wilayah transit saja, namun dampak juga bisa digunakan di NTT,” katanya.
Heru menambahkan dari data BNN ada 36.000 pengguna di NTT. Teridentifikasi sebanyak 57 persen dari jumlah tersebut berstatus cengkok pakai. Oleh karena itu perlu dicanangkan Program Kelurahan Bersinar dengan sejumlah relawan, yang akan berkoordinasi bersama BNNP, BNNK, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Polisi Daerah dan TNI.
“Jadi narkotika itu bukan hanya heroin saja. Ada narkotika yang harganya 3.000 per butir, sehingga anak-anak juga bisa membeli dan itu sangat berbahaya. Jadi perlu saya informasikan supaya kelurahan ada pertahanan. Jadi babinsa dan babinkamtimas perlu berupaya dengan kelurahan masing-masing. Pak camat juga mengkoordinir,” pintanya. (rnc04)