Ruteng, RNC - Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD), Hubertus Erik San menyoroti kerusakan saluran irigasi di Wae Kokak, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Baru setahun dibangun, saluran irigasi tersebut sudah rusak.
Kepada RakyatNTT.com, Ketua Umum LPPKPD Heribertus Erik San, meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kerusakan saluran irigasi tersebut.
“Proyek tersebut baru provisional hand over (PHO) pada awal bulan Januari lalu dan sempat berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Namun, belum setahun, irigasi tersebut rusak parah dan tidak berfungsi lagi. Padahal pembangunannya menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar,” ungkap Eriksan.
Menurut Erik, proyek dengan alokasi anggaran yang besar tersebut mestinya kualitasnya bagus. Namun, fakta yang terjadi justru berbanding terbalik. Proyek tersebut berkualitas buruk. “Pemda Manggarai melalui Dinas PUPR perlu turun langsung ke lokasi atasi masalah irigasi ini secepatnya,” tegasnya.
Menurut Eriksan, salah satu penyebab utama masalah pembangunan irigasi karena tidak optimalnya peran konsultan pengawas proyek dan kontraktor proyek ini.
“Ada dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan pengerjaan di lokasi, sehingga irigasinya rusak. Padahal menelan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk proyek irigasi Wae Kokak ini. Kontraktor dan PPK serta konsultan proyek harus bertanggung jawab atas rusaknya irigasi ini,” jelasnya.
Eriksan pun berjanji, LKPPD akan terus mengawal kerusakan saluran irigasi tersebut sampai diperhatikan oleh semua pihak terkait.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Benediktus A. Doren menjelaskan, telah memantau kerusakan saluran Irigasi Wae Kokak. Benekdiktus pun mengakui, pihaknya telah berkordinasi dengan kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan itu.
“Memang kami sudah turun ke lokasi dan kerusakannya di bawah 5%, dan kemarin kami sudah konfirmasi dengan kontraktor pelaksana bahwa dia siap untuk perbaiki.” ungkap Benediktus kepada saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (4/6/2026) siang.
Dihubungi terpisah, Hilarius Jegaut, pemilik CV. Putra Pau yang merupakan kontraktor pelaksana pengerjaan proyek Wae Kokak membenarkan terjadi keterlambatan PHO pada proyek yang dikerjakannya. Menurutnya, hal itu disebabkan karena sempat mengalami cuaca buruk saat pekerjaan berlangsung.
“Memang pengerjaannya selesai sekitar akhir Desember 2020, hanya karena teman-teman PHO waktunya sudah selesai, sehingga pekerjaan itu mengalami KDP dan saya sudah membayar denda keterlambatan sekitar 4 hari,” ungkap Hilarius Jegaut.
Selain itu, Hilarius mengakui adanya pemberitahuan dari PPK terkait kerusakan saluran irigasi itu. Bahkan ia lebih dahulu mengetahuinya sejak bulan Maret, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Ndehes.
“Kerusakan Irigasi tersebut usai hujan dan badai pada bulan maret, tanahnya longsor, sehingga saluran mengalami kerusakan,” jelasnya.
Karena dianggap sebagai peristiwa bencana, Hilarius Jegaut berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengajukan laporan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ternyata sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Hilarius tidak menampik bahwa itu masih menjadi tanggung jawabnya karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir 2021.
“Prinsipnya kita akan perbaiki. Dan setelah mendapat informasi lisan dari PPK beberapa hari yang lalu saya sudah mengerahkan anggota untuk segera memperbaikinya di sana. Saat ini proses pengerjaan untuk perbaikan saluran irigasi tersebut sedang dilakukan,” tutup Hilarius. (rnc23)









