Mantan Ketua BPD Oefafi Buka Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa

Kabupaten Kupangdibaca 827 kali

Oelamasi, RNC – Pengelolaan dana Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada tahun 2014 hingga 2019 disoroti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD menilai pengelolaannya tidak transparan.

Kepada RakyatNTT.com, Sabtu (15/8/2021) malam, mantan Ketua BPD Oefafi, Matias Bonbalan mengungkapkan dirinya tidak mengetahui secara jelas seperti apa pengelolaan dana desa dengan sejumlah program desa yang digagas mantan Kepala Desa Migel Tameno selama masa kepemimpinannya.

Bahkan, Matias mengungkapkan BPD tidak menjalankan fungsi kemitraan dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa. Namun, menurut Mathias semua pekerjaan dari Migel Tameno telah dinilai baik oleh Inspektorat dan Banwas di tingkat kabupaten.

Terkait adanya penilaian masyarakat yang menyoroti sejumlah persoalan pengelolaan dana desa yang dinilai tak prorakyat. “Karena kalau waktu itu di luar mereka kerja sebenarnya masyarakat lapor, kenapa masyarakat diam, sekarang baru masyarakat mulai cari tahu, saya juga tidak terima,” ungkapnya.

Matias juga menyampaikan ada pembangunan sumur bor yang terletak di halaman kantor desa. Soal sumur bor lainnya ia tidak tahu. Tak hanya itu, embung pun diketahuinya ada yang tidak berfungsi lagi. Namun tidak diketahui kapan dan seperti apa anggarannya saat dibangun.

Selain itu, menurut Mathias, pernah ada program penggemukan dan pembibitan sapi untuk masyarakat. Namun hingga kini program tersebut tak berkembang karena bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak bisa dikelola secara baik. Alhasil, sapi dijual dan warga tidak mengembalikan dana pokok kepada pemerintah desa. Kejanggalan ini pun tidak menjadi rekomendasi BPD kepada Pemdes.

“Itu nanti bapak dorang ke TPK, karena itu TPK punya urusan, karena TPK yang bersama Bapak Migel dan drop kan ke masyarakat, sapi sekian,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, selama masa kepemimpinan Migel Tameno sebagai Kepala Desa, BPD tidak pernah menerima dokumen APBDes dan Laporan Pengelolaan Dana Desa. Sehingga BPD pun tidak mengetahui seperti apa besaran dana desa per tahun dan pengelolaannya.

“APBDes tidak pernah kasih, ini omong terus terang, ini tidak bermaksud ini, tetapi memang beliau tidak kasih,” pungkas Matias. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *