Kupang, RNC - Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore terus mengimbau warga agar dapat menerima vaksinasi anticovid-19 yang sedang dilaksanakan. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan rumah baru bagi keluarga penerima bantuan bedah rumah, Senin (16/8/2026) sore.
Pantauan RakyatNTT.com, di sela-sela kegiatan penyerahan bantuan rumah di 3 kelurahan, Wali Kota Jeriko mengimbau warga agar taat terhadap protokol kesehatan, serta mau menerima vaksin anticovid-19.
“Saat ini Covid-19 di Kota Kupang cukup tinggi. Oleh karena itu kita semua tetap taat protokol kesehatan, serta wajib untuk divaksin,” kata Jeriko.
Ia menjelaskan vaksinasi jangan dianggap sesuatu yang negatif. Tujuan vaksinasi adalah untuk mencegah terpapar covid-19. Saat warga datang ke fasilitas kesehatan terdekat, petugas kesehatan akan memeriksa terlebih dahulu untuk memastikan seseorang layak menerima vaksin atau tidak.
Dengan vaksin anticovid-19 bisa membuat Kota Kupang bebas dari zona merah. Dengan demikian, wabah covid-19 di Kota Kupang dapat terkendali. “Kalau kita semua di kota sudah vaksin, maka dengan sendirinya Covid-19 sudah bisa turun, serta dampak lainnya perlahan bisa ditangani,” pungkas Jeriko. (rnc04)













