Max Oder Sombu Resmi Jadi Kajari Kupang

Hukrim, Headline, Kota Kupangdibaca 1,738 kali

Kupang, RNC – Kamis (8/8/2019) bertempat Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Max Oder Sombu resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang. Ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Pathor Rohman.

Max Oder Sombu menggantikan Winarno yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang Pengawasan (As Was) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Sementara Maks sendiri sebelumnya menjabat Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati NTB di Mataram.

Usai dilantik, kepada wartawan, Maks mengatakan dirinya siap mengabdi di Kota Kupang. Sebagai aparat negara dirinya siap ditempatkan di mana saja. “Di mana pun saya ditempatkan di republik ini, saya siap kerja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan mempelajari kasus-kasus yang ditangani Kejari Kupang selama ini. Ia pun siap menyelesaikan kasus-kasus itu tanpa tendensi apapun. Selain itu tidak akan membuat kegaduhan di masyarakat terkait dengan penanganan kasus.

Kajati NTT Pathor Rohman mengingatkan agar bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dan tentunya wajib menjaga marwah kejaksaan. “Bekerjalah profesional dan jaga nama baik kejaksaan,” kata Pathor. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *