Oelamasi, RNC – DPRD Kabupaten Kupang menggelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan Sidang II masa Sidang III tahun 2024, Jumat (2/8/24) di ruang rapat DPRD Kabupaten Kupang.
Sejumlah wartawan tiba-tiba diminta keluar dari ruang persidangan oleh Ketua DPRD, Daniel Taimenas. Menurut salah seorang wartawan, ia bersama rekan wartawan lainnya disuruh keluar dari ruang persidangan tanpa alasan yang jelas.
“Dengan hormat teman-teman wartawan agar keluar dari ruang sidang,” ucap salah satu wartawan menirukan kata-kata Ketua DPRD.
Setelah persidangan selesai, Ketua DPRD Daniel Taimenas, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan rapat paripurna hari ini terbuka untuk umum dan pihak media diizinkan untuk meliput.
Ia mengakui dirinya memang menyuruh sejumlah wartawan untuk keluar karena persidangan belum dimulai, sebab belum kuorum, namun dirinya tak bermaksud mengusir. “Kan belum mulai to bapa, coba bapa dengar beta pung sambutan itu terbuka untuk umum. Tadi itu bukan diusir, kalau teman-teman bilang diusir beta minta maaf,” ucap Daniel.
Akibat kejadian tersebut, tak ada satu pun awak media yang masuk ke ruang rapat saat berlangsungnya siding paripurna tersebut. Daniel Taimenas menyesali ketidakikutsertaan awak media saat berlangsungnya persidangan hari ini. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kelemahan dari pihak sekretariat yang tak mempersilakan awak media untuk masuk usai penyampaian sambutan.
“Yang kendalikan itu persidangan di luar kan secretariat. Ini mungkin kelemahan dari sekretariat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Mase. Menurutnya, pihak media disuruh keluar karena persidangan belum dimulai dan ada hal-hal yang ingin didiskusikan secara internal.
Anis Mase menyebut dirinya mewakili lembaga DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas kejadian tersebut.
“Saya luruskan, karena belum kuorum makanya belum mulai, karena ada hal-hal yang mau kita diskusikan makanya disuruh keluar. Ketika sidang mulai saya sampaikan ke ketua bahwa ini terbuka untuk umum. Atas nama lembaga saya minta maaf,” ucap Anis Mase. (rnc)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com