oleh

Dewan Sepakat Bahas LKPJ Wali Kota Usai Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

Kupang, RNC – Agenda sidang DPRD Kota Kupang tentang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 dijadwalkan baru digelar Senin (22/4/2024) mendatang. Sidang bersama Pemkot Kupang ini baru digelar usai perayaan Idul Fitri.

Selain itu, DPRD masih harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Pantauan RakyatNTT.com di ruang sidang utama DPRD, Selasa (2/4/2025) siang, digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe. Rapat itu membahas dan menetapkan jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe mengajukan dua pertimbangan agar pembahasan LKPJ Wali Kota dimulai pada 22 April 2024. Kedua pertimbangan itu yakni adanya ibadah puasa yang sedang dijalani sejumlah anggota dewan dan aparat pemerintah serta masih adanya agenda perjalanan dinas ke luar daerah yang harus dilakukan oleh para anggota dewan.

Pembahasan di Banmus tersebut hanya dihadiri oleh 8 anggota dan 3 pimpinan dewan. Anggota lainnya tak masuk dalam ruang sidang utama. Dalam rapat yang hanya berjalan sekira kurang dari 5 menit itu, para anggota dan pimpinan dewan langsung menyetujui usulan Yeskiel Loudoe. Sidang pembahasan LKPJ pun ditetapkan dimulai 22 April hingga 9 Juni 2024. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *