NTT jadi Daerah Pertama Integrasikan GEDSI ke Perda RUED, Segera Dibahas DPRD

Kupang, RNC - Rapat Koordinasi Multistakeholder Inisiatif (MSI) yang digelar Yayasan Cis Timor bersama NGO Oxfam di Indonesia (OiI) di Aula Hotel Aston, Kamis (23/1/2026) dan Jumat (24/1/2026) berhasil membentuk Kelompok Kerja Perubahan Iklim (Pokja API). Pokja ini membahas serta merumuskan berbagai rangkaian rencana umum energi daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (RUED-P NTT) yang mengintegrasikan transisi energi berkeadilan pada kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI).

Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bepperida) NTT, Gabriel Adu, mengungkapkan saat ini Pemerintah Provinsi NTT berkolaborasi dengan Yayasan CIS Timor dan LSM Mentari NTT untuk bersama merevisi Peraturan Daerah tentang REUD-P NTT Tahun 2019. Provinsi NTT akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan Perda tersebut dengan mengangkat isu GEDSI sebagai prioritas pelaksanaan pembangunan.

“Kementerian ESDM dan Bappenas mendorong kita (Pemprov NTT, Red) untuk menunjukkan yang paling pertama mengintegrasikan Perda RUED yang berbasis pada GEDSI dan ini juga pilot project untuk provinsi lain,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dokumen RUED-P yang terbaru dalam tahapan finalisasi yakni konsultasi di tingkat pemerintah pusat. Selanjutnya akan ada konsultasi dengan Pj Gubernur dan DPRD untuk dilakukan pembahasan penetapan Perda.

Dijelaskan pula dengan hadirnya energi terbaru yang terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tentu menjadi salah satu solusi untuk seluruh wilayah di NTT bisa mendapatkan akses listrik. Sebelumnya juga dengan menggaungkan isu GEDSI, Pemprov NTT sudah menerapkan hal tersebut bersama LSM Mentari di Pulau Sumba, yakni dilakukan pembangunan PLTS. Kaum perempuan pun diberikan pelatihan dan pengetahuan tentang bagaimana memanfaatkan atau menggunakan PLTS untuk mendukung kerja-kerja di sektor domestik seperti menenun, memasak dan bertani.

Di tempat yang sama, Sekretaris II Pokja Perubahan Iklim juga Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan DLHK NTT, Sherley Wila Huky menjelaskan dalam pembahasan tersebut disepakati oleh seluruh stakeholder agar rumusan kebijakan dari RUED-P NTT yang terbaru untuk masa 2026-2039 nanti harus berkeadilan GEDSI. Pasalnya, rasio elektrifikasi atau wilayah teraliri listrik di NTT pada 2026 sekitar 95%. Hal ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak pekerjaan domestik yang digeluti para perempuan yang tidak mendapatkan akses energi listrik.

“Artinya masih ada sekitar 5% yang belum mendapat akses energi atau yang belum terlistriki. Nah, ini bagaimana kita akan melakukan pembangunan-pembangunan dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan produktivitas dan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi kalau kemudian infrastruktur dasar seperti energi ini pun belum belum dirasakan oleh semua penduduk NTT,” ucapnya.

Ia menambahkan, langkah konkret yang akan dilakukan Pemprov NTT yakni tetap berkolaborasi dengan berbagai mitra seperti saat ini, yakni dengan CIS Timor, Oxfam di Indonesia (OiI), LSM Mentari NTT dan berbagai mitra lainnya. Hal ini guna mendapatkan rumusan kebijakan yang akan menjadi Perda yang benar-benar inklusi pada GEDSI. Bahkan, dari Perda tersebut pun akan diintegrasikan dengan RPJMD Provinsi NTT untuk ke depannya.

“Biasanya yang rentan yang belum menikmati listrik ini adalah kelompok termaginalkan, KK miskin, disabilitas dan kelompok rentan yang lain. Nah, ini kita sasar untuk kemudian kita mau mengarahkan kebijakan yang inklusi dan memberi akses yang inklusi bagi penduduk NTT,” jelasnya.

Perlu Tindak Lanjut dari Rakor MSI hingga Penerapan Perda RUED 2026-2039

Project Manager Program WE for JET dari CIS Timor dan Oxfam di Indonesia (OiI), Ningsih Bunga mengemukakan kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut juga di-support oleh sejumlah mitra. Perhatian terhadap GEDSI yang diintegrasikan dalam REUD-P menjadi konsen utama sebab dalam dekade terakhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan, disabilitas dan kelompok rentan sudah terjadi, dan hal-hal tersebut adalah bagian dari dampak kurangnya akses energi yang bisa menopang aktifitas domestik yang dilakoni kelompok tersebut.

Dari projek REUD-P NTT ini tentunya para mitra menginginkan adanya kebijakan pembangunan infrastruktur pada sektor energi yang benar-benar memberikan kemudahan atau paling sederhananya kehadiran energi terbaru yang terbarukan ini bisa membawa kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Di mana kita lihat juga berdasarkan rapid care analisis yang kami lakukan di awal project ini kerja tak berbayar di lingkup domestik yang sering kita bilang itu lebih banyak dikerjakan oleh perempuan. Nah, bagaimana kehadiran energi terbarukan ini bisa mendukung kerja-kerja tersebut, menghemat waktu kerja, ketika mereka pergi mengambil kayu pun menjadi lebih aman, sehingga makin mengurangi kekerasan itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, salah satu NGO Oxfam di Indonesia (OiI) bergerak di sektor sosial dengan mengangkat sejumlah isu kekerasan terhadap perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Adapun sejumlah hasil, target dan tindak lanjut dari Rakor MSI tersebut.

1. Pentingnya peningkatan Kapasitas dan pemberdayaan ekonomi bagi kaum perempuan, dan disabilat terkait dengan energi yang inklusif. Jadi harus ada penyamaan pemahamaan dulu tentang energi yang inklusif itu seperti apa dan berdampak bagi perempuan dan disabilitas.

2. Penting bagi setiap multi stokholder yang terlibat dalam rapat ini, menindaklanjuti indikator kegiatan transisi energi di masing-masing kegiatan transisi energi berkeadilan Gedsi ini di masing-masing lembaga. Jadi apa yang dibahas disini perumusan indikator Gedsi ini tidak selesai di sini tetapi roh diteruskan di lembaga masing-masing

3. Melakukan sosialisasi dan advokasi untuk mendukung energi yang inklusi dari energi yang baru terbarukan sebagai bagian dari kebutuhan pokok bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

4. Transisi Energi dengan indikator Gedsi yang dibahas dalam rapat ini menjadi bagian atau bahan dalam penyusunan Peraturan Daerah dan Perumusan finalisasi Rencana Umum Energi Daerah Provinsi NTT, termasuk menerjemahkan aksi-aksi yang dilakukan LSM atau NGO dan lembaga mitra ke dalam matriks indikator Pemerintah ini.

5. Melanjutkan koordinasi Pokja Perubahan Iklim dan mitra pembangunan bersama DP3AP2AKP, Dinsos, Disnakertrans dalam hal ini BLK, terkait GEDSI-Z dan dampak penurunan angka kekerasan terhadap Perempuan, Disabilitas dan kelompok rentan.

6. Perlu mengawal aksi turunan dalam implementasi RUED di Provinsi NTT, seperti perumusan Pergub, monitoring dan workshop itegrasi RUED yang akan difinaliasi ke RPJMD 2026-2039, serta memonitoring penerapan RUED di Tahun 2026-2029 dengan komitmen kolaborasi untuk menyukseskan dokumen RUED tersebut. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *