Jakarta, RNC – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan diskon tarif listrik diperpanjang sampai Desember 2021. Stimulus ini diberikan kepada 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar.
“Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya tersebut bulan September untuk 32,6 juta pelanggan, ini yang 450 dan 900 VA kita akan panjang hingga Desember di seluruh tahun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021) malam.
Penerima diskon tarif listrik yakni pengguna 450VA dengan besaran diskon 50%. Sebelumnya, pengguna ini mendapatkan diskon listrik sebesar 100% pada Januari-Maret.
Penerima lainnya adalah pelanggan 900 VA dengan diskon sebesar 25%. Sebelumnya pelanggan ini memperoleh diskon listrik sebesar 50%.
“Untuk diskon 50% dan 25%, untuk 450 VA dan 900 VA,” katanya.
Terkait perpanjangan diskon tarif listrik tersebut, Sri Mulyani mengaku menyiapkan Rp 1,91 triliun. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Relaksasi yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun,” kata Sri Mulyani.
Berikut cara dapat diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021:
1. Bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik diberikan langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
2. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. Khususnya untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.
3. Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon tarif listrik PLN langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(*/dtc/rnc)