Kupang, RNC – Polisi menangkap komplotan pencuri ternak di Kupang, Rabu (28/7/2021). Komplotan ini sudah lama beraksi dan melibatkan PL (40), mantan anggota Polri yang sudah dipecat.
Dilansir dari digtara.com, mereka diamankan dini hari di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Awalnya sekitar pukul 04.00 wita, tim Resmob Subdit III/Jatanras Polda NTT membuntuti seorang pria. Pria tersebut diduga kaki tangan jaringan pencuri ternak yang sering beroperasi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Tim membuntuti YS alias Je’u (35), mulai dari depan Rumah Sakit Umum Undana, Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang. Saat itu Je’u menumpangi mobil angkutan kota dan menuju ke Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Ternyata angkot yang ditumpangi Je’u berhenti di depan rumah milik PL alias Polce (40), dan memuat beberapa karung dan plastik.
Polisi kemudian menghentikan angkot tersebut dan menemukan daging sapi yang siap dibawa ke pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang untuk dijual.
Kepada polisi, Je’u mengaku kalau ia bagian dari komplotan Polce. Polisi kemudian mengamankan Polce di rumahnya di Kelurahan Sikumana.
Dari keterangan Je’u dan Polce, polisi mengamankan KAN alias Anton (34), selaku pengepul daging sapi hasil curian di pasar Oeba, Kota Kupang.
Selain mengamankan ketiga komplotan pencuri ternak sapi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daging sapi segar sebanyak 180 kilogram, parang, pisau, handphone dan timbangan daging.
Dalam pengakuannya, Je’u mengakui kalau daging sapi tersebut diangkut dari rumah Polce. Rencananya daging sapi ini akan dibawa kepada Anton, pengepul daging di pasar Oeba Kota Kupang.
Anton sendiri mengaku kalau daging sapi tersebut dibeli dari Polce seharga Rp 65.000 per kilogram. Sedangkan Polce mengakui bahwa daging sapi tersebut merupakan daging sapi hasil curian dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Polce yang sudah dipecat dari institusi kepolisian mengaku mencuri 2 ekor sapi. Aksi pencurian ia lakukan bersama Olla, Hans Adoe, Rio, Agus dan Natan.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan mengamankan anggota sindikat pencurian ternak sapi ini yakni Hans Adoe, Rio, Agus dan Nathan. Mereka diamankan di rumah mereka masing-masing di wilayah Kota Kupang.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin, S.Sos membenarkan adanya kasus pencurian sapi milik warga di Kecamatan Kupang Barat.
Pelaku mencuri 2 ekor sapi dan membantai. Pelaku hanya menyisakan tulang dan isi perut serta kulit di lokasi tersebut. “Yang tangkap dari Jatanras Polda NTT. Laporan polisi langsung dibuat korban dan kami sudah arahkan ke Polda,” ujar Kapolsek Kupang Barat, Rabu.
Diperoleh pula informasi kalau Polce Cs merupakan jaringan spesialis pencurian ternak yang selama ini sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. (*/dig/rnc)