Kupang, RNC – Teddy’s bar dan sebuah rumah permanen lantai IV di Jalan Ikan Tongkol Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, terbakar, Kamis (29/7/2021) malam.
Diketahui Teddy’s bar merupakan milik Teddy Tanone (75) dan bangunan permanen milik Kelvin Kiu Lubalu (38). Korban Teddy Tanone mengaku saat itu ia berada di depan Teddy’s bar melihat proyek pekerjaan jalan. Karena situasi sudah gelap, Teddy pun masuk ke rumah dan menyalakan lampu di dalam rumah.
Selanjutnya ia kembali melihat proyek pekerjaan jalan di depan Teddy’s bar. Selang beberapa saat, Teddy kaget karena tiba-tiba mendengar suara ledakan dari dalam rumah.
Teddy pun masuk ke dalam rumah dan melihat kepulan asap dari plafon rumah dan api sudah menyala pada sudut bagian depan rumah lantai 1.
Api cepat merambat sampai ke lantai 2 kemudian menjalar ke rumah milik Kelvin Kiu Lubalu yang bersebelahan dengan Teddy’s bar.
Teddy pun langsung menghubungi unit pemadam kebakaran Kota Kupang dan meminta bantuan mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api.
Korban Kelvin Kiu Lubalu saat itu tidak berada di lokasi kejadian karena tinggal di Kelurahan Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Ia mengaku sudah sekitar 3 bulan rumahnya kosong karena tinggal di luar kota.
Kelvin mengaku mendapat telepon dari Teddy soal terjadinya kebakaran di rumah Teddy dan merambat ke rumah permanen milik Kelvin.
Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan memadamkan api pada bangunan yang terbakar.
Personel Polsek Kelapa Lima dan Polres kupang Kota pun membantu upaya pemadaman bagian bangunan yang terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun hanya kerugian material. Satu unit rumah permanen berlantai 4 milik korban Teddy Tanone terbakar. Ikut pula terbakar bar yang menyatu dengan rumah tersebut pada lantai 1.
Sebagian bagian ruman pada lantai 2 juga ikut terbakar serta perabot rumah tangga dan beberapa sound system lainnya terbakar.
Ikut pula terbakar 1 unit rumah permanen lantai 2 milik Kelvin Kiu Lubalu terbakar yakni pada lantai 1 di sudut bagian depan.
Polisi masih mendalami penyebab kebakaran. “Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar.
Namun dugaan sementara, kebakaran diduga akibat dari konsleting pada instalasi listrik di Teddy’s Bar.
“Karena beberapa menit setelah korban Teddy Tanone menyalakan lampu pada lantai 1 rumahnya. Tiba-tiba terjadi ledakan dan kepulan asap disusul dengan kobaran api,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Personel Polsek Kelapa Lima menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara dibantu anggota Polres Kupang Kota.
Polisi juga memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa tersebut.
(*/dig/rnc)