Pemkot-DPRD Kota Kupang Coret Bantuan untuk Warga Miskin, ODGJ dan Disabilitas

Headline, Kota Kupangdibaca 2,483 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menghapus anggaran belanja untuk bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu di Kota Kupang tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan penelusuran RakyatNTT.com pada APBD Kota Kupang tahun anggaran 2023, anggaran untuk Dinas Sosial tak sampai Rp10 miliar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumya yang mencapai Rp20-an miliar. Anggaran Rp20-an miliar ini dipakai untuk bantuan sosial bagi warga kurang mampu.

Dalam APBD tahun 2023, tak ada belanja bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Padahal, biasanya setiap tahun ada alokasi anggaran untuk bantuan kesejahteraan sosial.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022) membenarkannya. Ia mengakui tak ada anggaran lagi di APBD Kota Kupang pada tahun 2023 untuk mengakomodir bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Lodowick mengatakan Dinas Sosial yang selama ini mengelola anggaran bantuan sosial harus berjuang keras. Pasalnya, puluhan ribu warga kurang mampu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas yang sebelumnya dibantu melalui APBD Kota Kupang kini anggarannya dicoret. Oleh karena itu, pihaknya masih berupaya untuk meminta bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial RI.

Ia juga menjelaskan, pada tahun 2023 bantuan seperti bantuan pangan nontunai (BPNT) daerah pun tidak bisa dilanjutkan lagi atau tidak ada penambahan KPM. Pasalnya program ini tidak lagi dianggarkan.

Hal yang sama juga terjadi pada program BPJS gratis. “Sebagai informasi, untuk tahun 2023 APBD Kota Kupang tidak ada lagi untuk program itu. Nah, kami di dinas teknis ini kami hanya berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan data untuk diajukan ke pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Di Era Jeriko, 37 Ribu Siswa dan Mahasiswa Kota Kupang Terima Beasiswa

Berikut rincian data terakhir 2022 khusus bantuan kesejahteraan bagi warga Kota Kupang yang diakomodir APBN (Pemerintah Pusat):

1. PKH: 10.443 KPM

2. BPNT: 14.400 KPM

3. BLT Minyak Goreng: 12.000 KPM

4. BLT BBM: 17.676 KPM

5. BPJS gratis: 147.707 Orang

(rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0 comments