Kupang, RNC – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan usulan Pemkot Kupang terkait formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 telah disetujui oleh Kemen PAN-RB RI. Formasinya kurang lebih 4.700-an yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis umum.
Bagi tenaga guru yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 904 orang, kemudian tenaga kesehatan yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 274 orang dan tenaga teknis umum yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah sekitar 3.000-an orang. Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2.300-an orang dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan kesempatan ini, selaku pimpinan saya sudah mengusulkan yang terbanyak, karena dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2000an sedangkan P3K yang diusulkan berjumlah 4.000-an. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi,” jelas Fahren saat memimpin apel kekuatan gabungan menjelang libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (4/4).
Ia menegaskan agar seluruh PTT (honorer) memanfaatkan kesempatan ini. Persiapkan diri dengan baik dan terus belajar agar mampu mengikuti seleksi PPPK dengan lancar. Para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah diminta untuk memantau para PTT dan memberikan bimbingan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi.
Penjabat Wali Kota juga mengajak untuk meningkatkan kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas, dengan mengedepankan prinsip tanggung-jawab yang sebaik-baiknya. Ia mengajak untuk terus bekerja dengan sekuat tenaga dengan penuh disiplin dan semangat untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Tingkatkan sikap tanggap atas kritik konstruktif dari kalangan masyarakat, agar lebih maju dan responsif. Lakukan inovasi dan pembaharuan, agar pendekatan dan kegiatan pemerintahan semakin tepat dan sesuai dengan keadaan zaman serta bertindak secara profesional dan proposional dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. (*/pkp/rnc)