PGRI NTT Nilai Sekolah Jam 5 Pagi Bentuk Eksploitasi Anak

Kota Kupangdibaca 336 kali

Kupang, RNC – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PGRI NTT) menilai kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat terkait jam masuk sekolah pukul 5.30 pagi adalah bentuk eksploitasi anak dan tidak efektif meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap PGRI yang diterima RakyatNTT.com, Kamis (2/3/2023).

Dalam pernyataan sikap PGRI yang ditandatangani oleh Ketua PGRI NTT, Dr. Simon Petrus Manu, disebutkan PGRI mendukung program dan kebijakan Pemprov NTT yang berkeinginan membangun kualitas pendidikan. Namun, menurut PGRI kebijakan masuk sekolah pada jam 5 pagi sangat tidak layak dilaksanakan untuk siswa di sekolah yang tidak memiliki asrama. “Pelaksanaan pembelajaran pukul 05.30 pagi lebih cocok untuk sekolah dengan sistem asrama,” tulis PGRI dalam pendapat mereka.

Pengurus PGRI NTT juga menilai kebijakan itu tak layak diterapkan siswa SMA/SMK yang masih berusia anak-anak. Perlu dilakukan kajian bersama sejumlah pihak di bidang pendidikan.

Berikut beberapa poin pernyataan PGRI NTT:
1. Siswa SMA/SMK hampir rata-rata berusia 14-17 tahun, sehingga masih dikategorikan anak-anak dan perlu banyak istirahat.

2. Pada rentang waktu pukul 05.00-05.30 pagi banyak siswa yang masih kesulitan dalam mendapat transportasi umum ke sekolah.

3. Khususnya untuk siswa perempuan sangat rawan terhadap “Begal” dan ancaman tindakan asusila (acaman pemerkosaan, kekerasan seksual, dll)

4. Kemungkinan untuk sarapan bagi siswa amat kecil karena siswa membutuhkan persiapan

5. Ke sekolah antara Pukul 04.30 – 05.30 pagi untuk tiba di sekolah dan dapat berefek pada kesehatan

6. Materi yang akan disampiakan oleh guru tidak maksimal diterima oleh peserta didik, dikarenakan akan ada banyak siswa yang masih dalam keadaan belum segar (ngantuk)

Baca Juga:  Diikuti 4.300 Pelari, Kupang Exotic Run dan Jazz Festival Jadi Ajang Promosi Pesona NTT

7. PGRI pun mengungkapkan, untuk mencapai target prestasi pendidikan 200 sekolah terbaik di Indonesia, maka KBM pukul 05.30 pagi bukanlah indikator keberhasilan baik dari aspek biologis dan psikologis.

8. Jika kebijakan KBM Pukul 05.30 pagi tersebut dibuat untuk alasan penguatan pendidikan atau karakter peserta didik, maka tidak akan efektif. Sehingga itu, penguatan pendidikan karakter sebaiknya dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan merdeka belajar (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).

Selain itu, PGRI NTT juga memberikan solusi terkait target pemerintah agar ada sekolah di NTT masuk 200 sekolah terbaik. Di mana Pemprov NTT perlu bersama sejumlah pihak untuk mengkaji indikator keberhasilan belajar dan bisa mencapai target 200 sekolah terbaik se-Indonesia.

Berikut solusi PGRI bagi Pemprov NTT agar mencapai target yang diinginkan

1. Pemprov NTT perlu dilakukan meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang proses pembelajaran seperti jaringan internet.

2. Pemprov NTT aarus mengupayakan atau membuat terobosan pendampingan dalam bentuk bimbingan belajar bagi siswa kelas XII guna mengikuti seleksi masuk ke Perguruan Tinggi ternama di Indonesia.

3. Perlu dilakukan Penguatan kapasitas guru melalui Workshop terkait pembelajaran berbasis HOTS.

4. Perlu dilakukan pengelompokkan kelas unggul bagi siswa dari kelas X agar persiapan masuk PT dan sekolah kedinasan dapat dilakukan sejak dini oleh satuan pendidikan.

5. Pemerintah harus pengaargaan atau reward kepada siswa yang berprestasi tanpa melihat status sekolah maupun latar belakang orang tua.

6. Pemprov NTT atau Gubernur Viktor Laiskodat seharusnya meningkatkan jumlah anggaran dan penerima beasiswa yang dikhususkan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi maupun sekolah dengan ikatan kedinasan. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *