Pilkada Kota Kupang, Hanura Evaluasi Kembali Rekomendasi untuk Kandidat yang Mendaftar

Kota Kupang, Politikdibaca 178 kali

Kupang, RNC - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan sejumlah surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dari kabupaten/kota se-NTT.

Surat rekomendasi ini digunakan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura, dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi, untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

Calon kepala daerah yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku.

Khusus di Kota Kupang, surat rekomendasi Hanura diberikan kepada Paulus Darius Remus Fernandez (Balon Wali Kota), Alexander Foenay (Balon Wali Kota) dan pasangan Balon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Jonas Salean-Aloysius Sukardan.

Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah mengatakan saat ini mereka sementara dalam proses evaluasi terhadap surat rekomendasi yang telah dikeluarkan tersebut.

“Semua (yang mendaftar) kita berikan rekomendasi. Selanjutnya kita evaluasi. Yang punya partai, apakah mereka sudah dapat SK dari partai mereka atau tidak. Yang non parpol, apakah sudah dapat SK dari partai tertentu atau tidak. Itu yang sementara kita evaluasi,” ungkap Refafi Gah saat dikonfirmasi RakyatNTT.com, Sabtu (29/6/2026).

Untuk Kota Kupang, menurut Refafi sejauh ini belum ada satu kandidat atau paket yang mendapatkan SK-nya.

“Hari ini kan kita mulai evaluasi. Jika sudah ada yang mendapat SK yah kita proses. Kalau belum yah kita tinggalkan,” jelas anggota DPRD NTT itu.

Menurutnya, keputusan final terkait dukungan Hanura merupakan kewenangan DPP Hanura. Apapun keputusan DPP nantinya, DPD Hanura NTT hingga DPC wajib menghargai dan melaksanakan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Hadir di CFD, Jeriko-Adinda Ajak Anak Muda Jaga Kebersihan, Beri Perhatian Khusus untuk UMKM

Refafi juga menegaskan sebelum SK dikeluarkan oleh DPP, seluruh bakal calon yang mendapat rekomendasi tidak boleh mengklaim secara sepihak bahwa mereka sudah mendapat dukungan resmi dari Hanura.

“DPP yang akan memutuskan semua. Kita hanya memfasilitasi pendaftaran sampai dengan evaluasi. Hasil evaluasi yang ada nantinya dikirim ke DPP,” terang Refafi.

Sementara Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Melky Bale mengatakan tahapan evaluasi sedang dilakukan bagi dua kandidat yang lebih awal mendaftar di DPC Hanura Kota Kupang, yakni Paulus Darius Remus Fernandez dan Alexander Foenay. Sementara untuk pasangan Jonas Salean-Aloysius Sukardan yang mendaftar di DPD Hanura NTT setelah DPC Hanura Kota Kupang menutup pendaftaran, Melky belum bisa menjelaskan lebih mendetail tentang proses evaluasinya.

“Untuk tahapan evaluasi bagi Jonas Salean-Aloysius Sukardan dilakukan di tingkat DPD karena mereka mendaftar di DPD,” ujar mantan anggota DPRD Kota Kupang dua periode itu.

Melky menambahkan, DPC Hanura Kota Kupang akan tetap mengikuti arahan partai di tingkat DPP dan DPD. Jika sudah ada kejelasan koalisi dan paket Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang diusung, DPC Hanura Kota Kupang siap bekerja untuk memenangkan paket yang diusung.(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *