Tak Indahkan Anjuran KPK dan BPK, Eks Ketua DPRD Kabupaten Kupang Masih Kuasai Aset Daerah

Headline, Kabupaten Kupangdibaca 768 kali

Oelamasi, RNC – Meski sudah ada anjuran penertiban aset daerah dari KPK dan BPK RI di tahun 2023 dan 2024, anggota DPRD Yosef Lede mendapat perlakuan istimewa dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Hingga kini kendaraan dinas yang dikuasainya sejak 5 tahun lalu, belum juga dikembalikan oleh bakal calon Bupati Kupang itu.

Penelusuran RakyatNTT.com, kendaraan dinas merek Toyota Fortuner bernomor polisi DH 117 M tersebut masih digunakan Ketua DPRD Periode 2014-2019 asal Partai Gerindra itu. Bahkan, dalam berbagai kegiatan politik jelang Pilkada, kendaraan dinas itu masih digunakan karena menggunakan plat nomor security berwarna hitam.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik mengatakan, hampir seluruh aset bergerak berupa kendaraan dinas yang pernah dipakai oleh mantan pejabat dan pensiunan ASN telah diinventarisir dan dikembalikan. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan BPK RI dan anjuran KPK RI agar kendaraan dinas yang merupakan aset daerah bisa didata secara baik.

Namun, Ia mengakui terdapat satu unit kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner di Sekretariat DPRD Kupang yang belum bisa diambil kembali. Padahal sudah ada pemberitahuan secara resmi agar kendaraan yang masih terdata sebagai aset Pemkab harus dikembalikan.

“Tinggal satu yang belum dikembalikan yaitu Toyota Fortuner,” ujar Okto.

Ia pun membenarkan kendaraan dinas tersebut berada di tangan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede.

“Kalau Pak Yos Lede juga sementara kita sudah dekati untuk ambil kembali, dan beliau sudah siap untuk kembalikan,” katanya.

Walau sudah ada pernyataan sikap dari politisi Gerindra itu, tetapi kendaraan tersebut didata sebagai aset. Sementara fisik kendaraan belum dikembalikan ke Pemkab Kupang.

“Nah itu laporan dari sekwan dan kami sudah dekati untuk ambil. Kalau memang tidak dikembalikan, kan ada tim penertiban aset. Dan itu sudah masuk di dalam MCP-nya (Monitoring Center for Prevention) KPK,” jelas Okto.

Baca Juga:  KPU Kupang: Pemilih Wajib Punya E-KTP Saat Coblos di TPS

Nikmati Tunjangan Transportasi Setiap Bulan

Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendi Kusumo juga mengakui kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner masih berada di tangan Yosef Lede. Hingga kini kendaraan itu belum juga dikembalikan, walau sudah ada surat pernyataan dari dewan yang kini maju dalam Pilkada Kupang itu.

Menurut Efendi, meski masih menggunakan kendaraan dinas itu, Yosef Lede tetap menerima tunjangan transportasi setiap bulannya sebesar Rp12.500.000 selama hampir 5 tahun.

“Kalau (tunjangan red) transportasi dia (Yosef Lede red) terima. Kalau mobil dia pinjam pakai, walaupun aturan tidak memperbolehkan,” ungkap Efendi.

Ia menambahkan, kendaraan yang masih digunakan Yosef Lede itu telah didata dan diajukan untuk masuk dalam aset bergerak yang segera dilelang. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *