Kupang, RNC – Brigjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto resmi ditunjuk sebagai Kapolda NTT menggantikan Irjen Pol. Lotharia Latif yang dimutasi menjadi Kapolda Maluku.
Setyo merupakan Direktur Penyidikan KPK. Dilansir dari berbagai sumber, Setyo Budiyanto sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan KPK. Setyo Budiyanto tercatat pernah menjabat beberapa posisi lain di lembaga negara tersebut. Ia diketahui sempat menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindak KPK.
Kemudian, Setyo diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK menggantikan Brigjen RZ Panca Putra yang ditarik institusi asal Polri.
Selain menjabat sebagai Plt Direktur Penyidikan sekaligus Koordinator Wilayah III KPK, nama Setyo Budiyanto juga masuk ke dalam kandidat Direktur Penyidikan KPK bersama dengan 11 nama lainnya. Setelah mengikut beberapa tahapan seleksi, tertanggal 18 September 2020, Brigjen Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019, Setyo Budiyanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar. Pada laporan periode sebelumnya, Setyo tercatat memiliki harta kekayaan yang lebih sedikit, yakni Rp 2,9 miliar.
Sebesar Rp 6,7 miliar harta sang Brigjen berbentuk tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Kota Semarang, dan Kota Makassar.
Sementara itu, kekayaan Brigjen Pol Setyo Budiyanto lainnya berbentuk alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp660 juta. Alat transportasi dan mesin tersebut berupa dua mobil (Honda CR-V Jeep dan Toyota Fortuner), dua sepeda motor, dan dua sepeda. Selain itu, Setyo juga tercatat memiliki harta bergerak lain dan kas yang mencapai Rp 65 juta.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dimutasi menjadi Kapolda Maluku. Selanjutnya, Brigjen Pol Setyo Budiyanto dimutasi dari Bareskrim Polri menjadi Kapolda NTT. Rotasi pejabat Polri ini sesuai telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
(*/rnc)