Jakarta, RNC – PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Keputusan itu mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang
Angkasa Pura
No More Posts Available.
No more pages to load.