Kupang, RNC – Tim Intel Kejaksaan Tinggi NTT berhasil menangkap terpidana perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang masuk dalam daftar pancarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Terpidana bernama
Buronan Kejati
No More Posts Available.
No more pages to load.