Jakarta, RNC - Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran
Jokowi Buka Pintu Investasi Miras di NTT, Papua, Bali dan Sulut, Apa Dampak Ekonominya?
BERITA UTAMA



