Jakarta, RNC – Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun rupiah. Dilansir dari Okezone.com,
kementerian kominfo
No More Posts Available.
No more pages to load.