Jakarta, RNC – Mulai Jumat (24/04/2020) hingga 8 Juni 2020 operasional pelayaran kapal penumpang di seluruh Indonesia dihentikan. Ini seiring dengan kebijakan larangan mudik lebaran oleh pemerintah. “Larangan penggunaan kapal
Larangan mudik
No More Posts Available.
No more pages to load.