Kupang, RNC – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) NTT tahun anggaran 2023 telah diserahkan pada Jumat (9/12/2022), bertempat di Aula Utama El Tari, Kupang. Total anggaran mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, total belanja pemerintah pusat (kementerian/lembaga) sebesar Rp10,8 triliun. Total anggaran ini tersebar di 599 satuan kerja dari 41 kementerian/lembaga yang ada di Provinsi NTT.
Selanjutnya, dana transfer ke daerah (TKD) dan dana desa mencapai Rp23,8 triliun. Dana ini terbagi untuk Pemprov NTT dan 22 pemda kabupaten/kota. Alokasi anggaran TKD ini meningkat 2,6 persen dari tahun sebelumnya.
“Hal ini sesuai semangat pemerintah pusat untuk terus memperkuat pembangunan yang ada di daerah dan juga sesuai tahapan konsolidasi fiskal yang kemudian dilakukan oleh pemerintah,” kata Catur.
Berikut data anggaran tahun 2023:
Belanja Pemerintah Pusat: Rp10.817.083.722.000
– Belanja pegawai: Rp3,38 triliun
– Belanja barang: Rp4,53 triliun
– Belanja modal: Rp2,87 triliun
– Bantuan sosial: Rp23,5 miliar
Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Rp23.834.754.053.000
– Dana bagi hasil: Rp194,3 miliar
– DAU: Rp13,59 triliun
– DAK Fisik: Rp3,51 triliun
– DAK Nonfisik: Rp3,83 triliun
– Dana desa: Rp2,68 triliun
– Hibah ke daerah: Rp13,46 miliar
(rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com