Rp300 Juta Dana Kredit BumDes Penfui Timur jadi Temuan Inspektorat

Oelamasi, RNC – Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Penfui Timur hingga kini belum berjalan optimal. Ini diakibatkan dana sebesar Rp300 juta yang dikelola sejak tahun 2021 belum mampu dipertanggungjawabkan para pengelola BumDes.

Ditemuai di ruang kerjanya, Kepala Desa Penfui Timur, Zem Tafoki mengatakan dana ini menjadi temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang. Pasalnya, dana ini tidak bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya oleh para pengurus. Dana ini sebelumnya dijadikan sebagai pinjaman modal bagi UMKM di Desa Penfui Timur.

Zem menjelaskan, uang yang baru bisa dikembalikan ke kas desa senilai Rp95 juta. Ini berasal dari cicilan para peminjam modal tahun 2021 yang dilakukan sejak 2 tahun terakhir.

Dengan belum berhasilnya para pengelola BumDes mempertanggungjawabkan atau melaporkan dana Rp300 juta membuat aktivitas BumDes belum bisa berjalan normal. “Ini yang menjadi kendala, sehingga kemarin Inspektorat datang itu kami menunjukkan bahwa sudah ada pengembalian Rp95 juta, sedangkan yang sisanya para pengelola berjanji akan dikembalikan pada tahun 2025,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam operasional BumDes, dibuat program kredit modal usaha bagi warga khususya pelaku UMKM. Ada ratusan warga mengambil pinjaman. Di antara para peminjam itu, ada satu warga yang dimodali hingga Rp100 juta untuk menjalankan usaha jual beli pinang kering. Produknya diambil dari daratan Flores lalu dijual di Penfui Timur atau di Kupang.

“Ini tersendat. Alasan mereka juga karena terhalang pandemi covid-19 waktu itu, sehingga modal yang digunakan tidak bisa kembali,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BPKP NTT telah membidik persoalan pengelolaan BumDes Penfui Timur. BPKP melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang meminta pemerintah desa bersama pengelola BumDes yang diketuai Yermias Tafetin segera membuat laporan pengelolaan BumDes sejak 2015 sampai 2022. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *