Terima SK, 100 PPPK Dingatkan Jaga Nama Baik Pemkab Rote Ndao

Rotedibaca 557 kali

Ba’a, RNC – 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Jabatan Fungsional Guru lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao Formasi Tahun 2021 Tahap II, menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Wakil Bupati, Stefanus M. Saek, SE, M.Si. Seperti disaksikan RakyatNTT.com, penyerahan SK PPPK tersebut dilangsungkan di Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (26/4/2022).

Wabup Stefanus dalam sambutanya mengatakan, alokasi perekrutan PPPK formasi 2021 sebanyak 267 formasi, dan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama diikuti 613 orang, lulus 88 orang, dan telah menerima SK 15 Februari 2022 lalu. Tahap kedua diikuti 532 orang, lulus 101 orang. Namun dari 101 orang tersebut, salah seorang meninggal dunia sebelum penetapan nomor induk PPPK, sehingga penyerahan SK hanya kepada 100 orang.

Dijelaskan pula, dari alokasi formasi 2021 PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 267 orang, yang lulus hanya 189 orang. “Penyerahan SK bagi 100 PPPK ini merupakan pengangkatan PPPK yang ketiga kali, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dikeluarkan. Seleksi PPPK pertama kali dilaksanakan tahun 2019. 17 PPPK terangkat untuk formasi penyuluh pertanian dan guru,” sebut Wabup Stefanus.

Menurutnya, tingginya minat pelamar PPPK formasi 2021 dalam jabatan fungsional guru, mengindikasikan masih banyak tenaga pendidik yang belum berstatus ASN. Dengan diangkatnya 100 PPPK tersebut menjadi ASN, kata Wabup Stefanus, maka harus taat dan patuh pada aturan undang – undang kepegawaian.
“Harus disiplin dalam bekerja, tunduk pada institusi Pemkab Rote Ndao. Sebagai seorang guru, harus lebih meningkatkan pengetahuan, wawasan dan etika, karena di era globalisasi ini, sebagai pendidik dituntut lebih pintar dari anak didiknya. Karena tanpa semua itu, seorang guru tidak dapat mendidik anak didiknya menjadi lebih baik,” kata Wabup Stefanus.

Ia mengingatkan para PPPK, untuk menekuni pekerjaan sebaik mungkin, menyenangi bahkan mencintai pekerjaan sama halnya mencintai keluarga sendiri. “Karena inilah pilihan saudara, dan pilihan inilah yang merupakan anugerah dan berkat yang diberikan Tuhan. Harus diingat pula, PPPK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemkab Rote Ndao. Karena itu, harus menjaga nama baik, loyal dan beretika yang baik,” imbuh Wabup Stefanus.

Turut hadir dalam penyerahan SK PPPK, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Meilon Benhard Sula, Kasat Pol PP, Jonny E.Y. Saudale, Kabag Tatapem, Alben Siokain. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *