Politisi PKB Minta Pj Gubernur NTT Evaluasi dan Audit Keuangan Pemprov NTT

Kota Kupang, Trending Topicdibaca 362 kali

Kupang, RNC – Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat meminta Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC melakukan evaluasi secara menyeluruh dan audit keuangan Pemprov NTT. Pasalnya, terdapat sejumlah program yang dinilai gagal dilaksanakan oleh Pemprov NTT.

Hal ini disampaikan Yohanes Rumat, akhir pekan lalu di Gedung DPRD NTT. Ia menjelaskan Penjabat Gubernur NTT yang baru saja menjabat mempunyai tugas memperbaiki manajemen di Pemprov NTT agar lebih baik lagi. Sejumlah program yang selama ini tidak prorakyat sebaiknya dihentikan. Apalagi keuangan Pemprov NTT saat ini sedang minus.

“Penjabat gubernur harus evaluasi program dan juga melihat secara detail struktur APBD kita, sehingga melihat program mana yang perlu diteruskan dan mana yang perlu dihentikan, karena tekanan fiskal kita cukup berat,” kata anggota Komisi II DPRD NTT ini.

Ia mengatakan jika tidak ada evaluasi terhadap program-program yang sudah dilaksanakan maka Pemprov NTT bisa saja kolaps karena kehabisan uang. Saat ini keuangan sudah cukup sulit karena tekanan utang Rp1,3 triliun. “Saat ini kita harus berjuang untuk membayar utang Rp1,3 triliun. Jadi kalau (keuangan) tidak dikelola dengan baik, maka bisa-bisa kolaps,” ujar politisi asal Manggarai Timur ini.

Ia juga menyinggung betapa sempitnya ruang fiskal Pemprov NTT karena harus mencadangkan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 mendatang. Dana pilkada bernilai ratusan miliar harus dicadangkan sejak sekarang. Jika tidak maka akan menumpuk pada tahun anggaran 2024, sehingga mengganggu berbagai program pembangunan. Oleh karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur NTT untuk lakukan rasionalisasi program.

Ia juga meminta penjabat gubernur untuk melakukan audit terhadap beberapa program yang sudah dilaksanakan Pemprov NTT. Seperti bantuan-bantuan hibah kepada pihak ketiga harus dievaluasi. Selain itu, program seperti budidaya ikan kerapu, penyertaan modal ke perusahaan daerah hingga program tanam jagung panen sapi (TJPS). “(Program) ini harus dicek kembali. Kalau bermasalah secara politik sudah kami sampaikan. Kalau Inspektorat mengatakan ada kesalahan, maka harus dilakukan audit dan aparat penegak hukum bisa masuk. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Karena progam-program ini nilainya miliaran, sehingga kita tidak bisa main-main,” kata Rumat.

Baca Juga:  Tujuh Legislator Asal NTT di Senayan Komit Menangkan Melki-Johni

Contoh lain adalah kasus Bank NTT. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 DPRD sudah mengangkat persoalan-persoalan di Bank NTT. Sayangnya, DPRD merasa prihatin karena ada instruksi Bank NTT tidak boleh menghadap ke DPRD. Padahal, sambung dia, DPRD ingin berdialog guna mencari solusi tepat bagaimana membuat Bank NTT bisa lebih maju.

“Ternyata seperti ini dan ada temuan-temuan sehingga aparat penegak hukum jangan pura-pura diam. Suka tidak suka kami DPRD harus bicara. Karena perusahaan daerah harus dievaluasi. Termasuk PT Flobamor disuntik dana terus tapi tidak untung. Kalau sudah seperti ini, maka perlu diaudit. Tidak boleh ditutup, tapi selesaikan masalah untuk dibenahi,” tegas Rumat. (rnc)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *