Kupang, RNC – Polres Kupang Kota akan ikut serta membantu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang untuk menyukseskan program vaksinasi. Hal ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Tarung Binti dalam pertemuan antara Forkopimda dengan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Selasa (23/3/2021).
Satrya mengatakan, Polres Kupang Kota siap memberikan dukungan tenaga vaksinasi yang sudah terlatih dan terampil, kurang lebih sebanyak 30 orang untuk menyukseskan program vaksinasi.
“Jika Pemkot Kupang mengalami kekurangan tenaga untuk melakukan vaksinasi, kami akan bantu. Kami siapkan 30 orang yang sudah terlatih untuk melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Satrya juga menyinggung soal tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. Pada prinsipnya, Polri dan TNI dalam posisi siap mendukung pemerintah daerah setempat. Polres Kupang Kota, kata Satrya, telah menginisiasi terbentuknya Kelurahan Tangguh di beberapa kelurahan di Kota Kupang, yang menjalankan sejumlah fungsi pencegahan covid. Seperti sosialisasi protokol kesehatan, pendataan, tracing dan kunjungan ke warga.
“Progres kegiatan mereka dilaporkan setiap hari dan dipantau langsung oleh saya selaku Kapolres Kupang Kota. Saya berharap pemkot bisa memberikan penghargaan kepada para petugas di garda terdepan penanganan covid 19 berupa insentif meski tidak dalam jumlah besar,” sebut Satrya.
Saat ini, menurut Satrya, masih ada faktor x yang meskipun kecil, namun mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran covid-19. Yaitu rendahnya ketaatan masyarakat terhadap prokes. Karena itu, ia minta agar patroli prokasih dengan melibatkan semua elemen, baik polisi, TNI dan Satpol PP diaktifkan kembali.
“Patroli prokasih sangat efektif dalam menekan laju penyebaran covid 19 di Kota Kupang,” pungkasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Kapolres, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, penanganan covid-19 di Kota Kupang juga berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020. Menurut Jefri, saat ini NTT masuk kategori zona merah baru. Oleh karena itu perlu ada tindak lanjut mengenai apa yang harus dikerjakan untuk menekan angka tersebut.
“Pemkot memberi apresiasi yang tinggi jika Polres Kupang Kota mau membantu kami untuk menyukseskan program vaksinasi dengan menyiapkan tenaga vaksinasi yang terampil dan terlatih,” sebut mantan anggota DPR RI itu.
Khusus untuk Kota Kupang, menurut Jefri saat ini ada tren penurunan kasus covid jika dibandingkan dengan kondisi bulan September 2020 lalu. Namun masih ada warga yang keras kepala dan tidak mau menaati prokes sebagaimana dikatakan Kapolres.
“Karena itu perlu ada sanksi yang lebih tegas yang memberikan efek jera supaya orang bisa lebih taat prokes,” ungkapnya. (*/rnc)