Jakarta, RNC – Pembukaan bioskop per tanggal 14 September masih dalam tahap perencanaan. Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan pembukaan kembali bioskop memerlukan waktu.
Belum lagi penerapan protokol kesehatan seperti sterilisasi tempat, penerapan protokol kesehatan dan koordinasi antar lembaga dan stakeholder yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Rencananya memang begitu, dan kita masih konsultasi dan berdiskusi bersama pemerintah sampai tanggal 14 september mendatang,” ujarnya kepada MNC Portal, Rabu (8/9/2021).
Djonny menjelaskan membuka bioskop tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebab perlu perawatan dan sedikit renovasi karena telah ditinggal lama tidak beroperasi.
“Kalau membuka bioskop itu tidak bisa dadakan, kalau misalnya hari ini buka, ya belum bisa jalan, harus menunggu lima hari, kendalanya itu ruangan kita kan harus distrelisasi lagi, belum lagi nanti ada QR Code dari PeduliLindungi,” tambahnya.
Sampai saat ini, GPBSI pun masih menunggu aturan terbaru terkait perizinan operasional bioskop di tengah pandemi covid 19 sambil memenuhi aturan main yang diberikan pemerintah.
“Kita masih menunggu aturan yang baru nanti di tanggal 14, sementara kita juga sudah menyiapkan syarat-syaratnya, seperti penyediaan scan barcode PeduliLindungi, tapi masih menunggu sampai tanggal 14 nanti,” tambahnya.
Terkait kapasistas, Djonny menjelaskan ketika bioskop di izinkan beroperasi, hanya bisa menerima pengunjung hanya 50% dari total kapasitas studio.
“Kita perlu ada regulasi yang jelas dan tertulis dan tidak mungkin juga sekarang dikerlarkan peraturan baru sekarang, sedangkan masih berlaku peraturan PPKM tanggal 6 sampai 13,” tuturnya. (*/okz/rnc)