Kupang, RNC – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Klas II Kupang memberikan peringatan dini kekeringan meteorologis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan data terbaru pada 30 September 2020, yang diterima RakyatNTT.com, Senin (5/10/2020), dari seluruh zona musim di NTT, ditetapkan berada dalam periode musim kemarau, sehingga perlu kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan.
Diketahui, dari prediksi BMKG tersebut, berdasarkan deret hari tanpa hujan sangat panjang mulai dari 31-60 hari, sehingga ekstrim panjang pun mencapai sekitar lebih dari 60 hari.
Selanjutnya, dalam perkiraan peluang curah hujan menunjukkan bahwa beberapa daerah dipastikan berpeluang mengalami curah hujan sangat rendah lebih dari 70%.
BACA JUGA: NTT Menuju Puncak Kemarau, BMKG Sebut Ada 14 Titik Panas di 7 Kabupaten
Dengan demikian, potensi dampak yang akan dialami yakni kekeringan pada lahan pertanian dengan sistem tadah hujan. Kemudian berpotensi pengurangan ketersediaan air tanah atau kelangkaan air bersih, serta berpotensi terjadinya kebakaran.
Berikut rincian 13 kabupaten/kota yang mendapat status awas, dikarenakan hari tanpa hujan (HTH) berkisar lebih dari 61 hari, serta peluang curah hujannya (CH) sangat rendah atau kurang dari 20 mm/desarian dengan capaian 70-100%:
1. Alor di Kabola
2. Bellu di Kota Atambau dan Raihat
3. Flores Timur di Larantuka
4. Kab. Kupang di Fatuleu, Kupang Tengah dan Timur, Sulamu, serta Taebenu
5. Kota Kupang di Kelapa Lima, Kota Raja, Maulafa dan Oebobo
6. Manggarai Timur di Borong
7. Lembata di Ile Ape dan Nubatukan
8. Malaka di Rinhat
9. Rote Ndao di Lobalain, Pantai Baru, Rote Barat Daya, Rote Barat Laut, Rote Tengah dan Rote Timur
10. Sabu Raijua di Hawu Mahera dan Sabu Barat
11. Sumba Timur di Haharu, Kambera dan Kanatang
12. Timor Tengah Selatan di Amanuban Selatan, Kualin dan Polen
13. Timor Tengah Utara di Oenenu, Insana dan Noemuti
(rnc04)