Bupati Nagekeo Serahkan SK PNS kepada 162 Pegawai

Nagekeodibaca 167 kali

Mbay, RNC – Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melakukan pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PNS kepada 162 orang calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi tahun 2022 Kabupaten Nagekeo pada Jumat (17/03/2023) kemarin. Acara ini berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo.

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 800.1.3.4/BK-DIKLAT/ 331.1-162/02/2023 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Nagekeo.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Drs. Lukas Mere, para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya dengan para saksi rohani muslim H. Hamdan Karaeng; Katolik RD. Angelius Deni R. Parisa, Kristen, Pdt. Nofiansa dan Hindu Pinandita Rateman, S.Ag dan saksi awam Aloysius Daga, SE.MM dan Yohanes Mere Pajo, SH.

Bupati Don dalam sambutannya mengatakan para ASN yang baru menerima SK 100% merupakan orang-orang terpilih dari sekian ribu kompetitor yang mengikuti tes CPNS. Karena itu, kepada mereka diminta untuk menghayati benar panggilan menjadi seorang aparatur sipil negara.

“Sebagai ASN ada kode etik etikanya. Ada disiplinnya. Ada tata kelola dan tata cara. Ketika kita memilih menjadi ASN, kita masuk dalam sebuah sistem. Ada tata caranya,” jelas Bupati Don.

Ia mengingatkan pilihan menjadi ASN merupakan sebuah pilihan bebas. Tidak ada yang memaksa ketika mengikuti tes CPNSD. Oleh Karena itu, ia meminta para ASN penerima SK PNS 100% ini membuat pertanyaan kepada diri sendiri mengapa memilih jalur sebagai seorang ASN.

“Saya harap kalian bisa lihat di youtube. Jawab pertanyaan Start With Whay (Simon Sinek) mengapa saya ingin menjadi ASN,” kata Bupati Don.

Lebih lanjut ia mengatakan ketika hendak memilih jalur hidup, mulailah dengan pertanyaan mengapa saya memilih. Penting sekali untuk bertanya pada diri sendiri. Kalau gagal menemukan jawaban yang hakiki berarti akan menjadi orang yang biasa-biasa saja, bahkan lebih parah jika menjadi seorang trouble maker (pembuat masalah).

“Ini yang saya ingin sampaikan pada ASN baru, mengapa saya masuk di sini, mengapa masuk di Nagekeo. Apakah tempat ini hanya untuk tempat transit setelah beberapa tahun mengajukan pindah atau ini tempat yang dipilih untuk mengabdi? Masih ada kesempatan untuk mengundurkan diri kalau tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

Ia berharap Panca Prasetya Korpri yang dilafalkan setiap apel kekuatan dan saat apel kesadaran Korpri tanggal 17 dalam setiap bulan agar diterapkan secara baik dan benar. “Saya ingatkan betul ini penting buat ASN baru. Hari ini kita melafalkan Panca Prasetya Korpri jangan sampai tidak cocok, mudah-mudahan cocok kalau cocok bisa jalan terus,” kata Bupati Don.

Menjadi seorang ASN bisa memilih jalur apakah ingin menjadi ASN profesional di jalur fungsional atau jalur struktural yang saat ini telah banyak mengalami perampingan dengan memangkas jabatan struktural, ramping struktur namun kaya fungsi.

Jika pilihan pada jalur fungsional maka jadilah oranģ-orang spesialis di sebuah bidang dan ditekuni supaya menjadi orang terbaik di bidang tersebut. (rnc15)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *