Mbay, RNC – Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menyerahkan SK kepada sembilan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama di Aula VIP Lantai 2, Kantor Bupati Nagekeo pada Jumat (8/9/2023).
Sembilan PPPK yang menerima SK adalah fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022. Mereka akan bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Lukas Mere, Asisten Administrasi Umum Agustinus Fernandes, para pimpinan OPD, pejabat administrator dan pengawas lainnya.
Dalam Perjanjian Kerja Nomor 800.1.2.5/BK-DIKLAT/2650/09/2023 sebagaimana dibacakan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Penilaian Kinerja BKPP Kabupaten Nagekeo, Shita Krisna Wijayanti, disebutkan masa perjanjian kerja PPPK berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai 30 Juni 2028.
Dalam sambutannya usai menyerahkan SK PPPK, Bupati Nagekeo menekankan pentingnya Kartu Keluarga (KK) bagi anak muda yang sudah berusia 18 tahun secara mandiri, meski masih tinggal satu atap bersama orangtua. Dengan memiliki KK sendiri, anak muda diharapkan bisa memikirkan tentang dirinya saat ini dan ke depan, serta tanggung jawab buat dirinya dan buat orang-orang di sekitarnya.
“Nanti ada program khusus kita berikan satu keluarga, bukan KTP saja tapi juga KK buat anak yang berusia 18 tahun yang ada di rumah. Kita dorong agar mereka tetap berpenghasilan ke depan. Mereka harus berpikir makan mereka saat ini dari mana. Sekarang masih subsidi orangtua,” ujar Bupati Don Bosco.
“Mereka harus bisa kontribusi ikut menyediakan makanan, untuk belanja lainnya. Mereka juga harus siapkan diri kalau nanti berkeluarga, menafkahi keluarganya dengan pekerjaan apa,” tambahnya.
Kepada PPPK yang baru menerima SK, Bupati Nagekeo mengingatkan mereka untuk tidak semata berharap pada pendapatan (gaji) yang ada. Ia mengimbau mereka untuk punya usaha sampingan sehingga tetap punya pendapatan ketika masa kerja sebagai PPPK berakhir.
“Gaji kalian akan dibayar bulan depan, jadi jangan cepat mau pergi dealer. Uang yang diterima sudah harus investasikan. Beli kambing yang paling sederhana. Sisihkan untuk belanja bulanan dan yang lain investasikan,” pesan Bupati.
Bupati Don juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah yang mendapat distribusi PPPK agar segera buatkan perjanjian kinerja
“Perangkat daerah yang sampai dengan hari ini mendapat distribusi tenaga PPPK untuk segera dibuatkan perjanjian kinerja,” tegas Bupati Nagekeo. (rnc15)
Reporter: Oktavianus Dhalu
Editor: Tommy Aquino
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com