Cicil Utang Daerah Rp30 Miliar, Pemkab Sikka Maksimalkan Retribusi dan Pajak Kendaraan

Sikkadibaca 167 kali

Kupang, RNC - Pemerintah Kabupaten Sikka mulai mengejar pelunasan utang daerah terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemkab bakal menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi dan pajak kendaraan bermotor sebagai andalan untuk melunasi utang senilai Rp216 miliar.

20231106 120334 scaled
Ads

Kepada RakyatNTT.com usai RUPS Luar Biasa Bank NTT di Gedung Sasando Kupang, Senin (27/11/2026), Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera menyampaikan Pemkab Sikka punya kewajiban menyicil pokok serta bunga utang terhadap PT SMI di tahun 2026 senilai Rp30 miliar.

Nilai cicilan utang itu diakui cukup besar, sehingga Pemkab harus merevisi Peraturan Daerah yang mengatur tentang pendapatan pada sektor pajak maupun retribusi. Ditegaskan retribusi menjadi hal yang utama guna mencapai pendapatan yang maksimal di daerah tersebut. “Dari hal itu tentu kita sudah bisa menghadirkan Perda pajak yang baru dengan sumber pajak retribusi yang baru, serta dengan penyesuaian nilai retribusi pun pastinya ada perubahan ke lebih,” jelasnya.

20231106 123819 scaled
Ads

Ia menyebut, PAD menjadi andalan Pemkab untuk mencicil utang. Pasalnya, DAU sudah diarahkan penggunaannya sesuai kebijakan pemerintah pusat. “Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri buat kita, sehingga yang menjadi kunci adalah PAD,” katanya.

Selain itu, untuk meringankan beban utang, Pemkab Sikka sangat mengharapkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Pemprov NTT. Oleh karena itu, Pemkab mengimbau dan mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Ads

Untuk diketahui, Pemkab Sikka menargetkan di tahun 2026 mendapat PAD senilai Rp112 miliar. Saat ini rancangannya masih dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda APBD 2026. (rnc04)

7e5cbdc1 fd22 406e b26e 9ec4ddc4f19a
Ads

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *