Dipanggil Ketua DPRD, Kades di Rote Ramai-ramai Membangkang

Headline, Rote, Trending Topicdibaca 234 kali

Ba’a, RNC – Sebanyak 45 kepala desa di Kabupaten Rote Ndao diagendakan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 hingga 2023. Sayangnya hampir semuanya absen.

Kegiatan RDP yang sedianya berlangsung selama tiga hari, terhitung Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024) tidak berjalan sesuai agenda. Pasalnya, para kepala desa yang diundang tidak mengindahkan undangan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Sesuai jadwal seharusnya pada hari pertama RDP, Senin (6/5/2024) dan Selasa (7/5/2024) seharusnya setiap hari dihadiri oleh 15 kepala desa. Namun disaksikan media ini, dari pagi hingga sore hari hanya dihadiri oleh satu orang kepala desa, yakni Pj Kepala Desa Faifua, Jibrael Dethan Bersama warga Desa Faifua yang sebelumnya melayangkan pengaduan ke Komisi A DPRD karena menolak LPJ Desa Faifua tahun 2023.

Kemudian Selasa (7/5/2024) hanya dihadiri oleh Desa Lidamanu dan Desa Suebela. Namun tidak lengkap serta tanpa membawa dokumen keuangan, sehingga akhirnya dipulangkan.

“RDP ini difokuskan terhadap pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa tahun anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023. Dokumen yang harus dibawa dalam RDP itu APBDes, LKPJ, BKU, dan SPJ,” kata Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Feky Boelan kepada RakyatNTT.com.

Menurutnya, dalam surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote, Alfred Saudila bernomor 170/35/DPRD/RN/2024, tanggal 2/5/2024 itu sudah disampaikan terkait agenda RDP beserta jadwal RDP setiap desa. Feky mengatakan dalam surat Ketua DPRD juga telah meminta dukungan Penjabat Bupati Rote Ndao untuk menghadirkan para Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Namun yang hadir di hari pertama RDP hanya Inspektur Inspektorat Rote Ndao, Arkilaus Lenggu dan Camat Rote Timur, Pj. Kades Faifua dan masyarakat Desa Faifua. Sementara 14 kepala desa lainnya bersama Dinas PMD tidak hadir. Begitupun pada hari kedua RDP, lagi-lagi 13 kepala desa tidak hadir sesuai yang dijadwalkan.

Dengan ketidakhadiran tersebut, kata Feky tentu menghambat agenda RDP yang sudah dijadwalkan. Ia pun menyesalkan sikap para apparat desa dan aparat pemda tersebut. Ia juga menyesalkan ketidakhadiran Dinas PMD dalam RDP tersebut padahal sudah ada pemberitahuan kepada penjabat bupati.

“Yang hadir sesuai jadwal hanya Desa Faifua. Namun kita terpaksa tunda karena Pj Kades hadir tidak bersama Sekretaris Desa dan Kaur Keuangannya serta dukumen keuangan tidak dibawa. Dari Dinas PDM juga tidak ada yang hadir mewakili,” kata Feky.

Sementara itu, terkait pelaksanaan RDP hari kedua, politisi Partai Hanura ini mengatakan hanya dua kepala desa yang hadir yakni Desa Lidamanu dan Desa Suebela, namun kepala desa yang tanpa Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa dan juga tidak membawa dokumen keuangan desa sehingga dipulangkan.

“Hari ini (Selasa, 7/5) yang datang Desa Lidamanu dan Suebela hanya tidak bawa apa-apa (dokumen keuangan) dan sendiri-sendiri jadi kita kasih pulang, Dinas PMD tidak hadir, Inspektorat juga tidak. Rote Ndao saat ini dalam kondisi bahaya, krisis tata pemerintahan. Ini sudah masuk fase krisis tata pemerintahan,” kata Feky. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *