Kupang, RNC – Perpanjangan PPKM level 2-4 dimulai hari ini. Secara nasional, tercatat ada 34 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4, 311 kabupaten/kota PPKM level 3 dan sebanyak 160 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2.
Untuk skala NTT, tinggal 1 daerah yang masih menerapkan PPKM level 4, yakni Kabupaten Kupang. Sebanyak 12 daerah kategori Level 3 dan sisanya 9 daerah turun ke level 2. Kota Kupang dan Sumba Timur yang sebelumnya masuk kategori Level 4 bersama Kabupaten Kupang, kini turun ke level 3.
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39, 40 dan 41 tahun 2021. Terlampir juga daftar kabupaten/kota di tiap Inmendagri tersebut yang menerapkan PPKM level 2-4.
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4,” kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 2-4 di wilayah NTT:
Level 4:
1. Kabupaten Kupang
Level 3:
1. Kota Kupang
2. Belu
3. Flores Timur
4. Malaka
5. Manggarai
6. Manggarai Barat
7. Rote Ndao
8. Sabu Raijua
9. Sumba Barat
10. Sumba Barat Daya
11. Sumba Tengah
12. Timor Tengah Utara
Level 2:
1. Alor
2. Ende
3. Lembata
4. Manggarai Timur
5. Nagekeo
6. Ngada
7. Sikka
8. Sumba Timur
9. Timor Tengah Selatan
(*/rnc)