Kupang, RNC – Dinas Kesehatan Kota Kupang berkomitmen memprioritaskan capaian imunisasi anak-anak. Pasalnya, berdasarkan data tahun 2022, anak-anak yang mendapat imunisasi masih minim.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari Saragih di Aula Hotel Sahid T-More Kupang, Selasa (6/12/2022) dalam kegiatan pelatihan tenaga kesehatan tentang pencatatan, pelaporan dan teknis imunisasi bersama Yayasan CIS Timor Indonesia.
Tiur mengatakan, sistem indikator imunisasi dasar lengkap masih perlu diperbaharui, sehingga Dinkes Kota Kupang menggunakan sistem imunisasi lengkap sebagai strategi mencapai capaian imunisasi yang lebih baik.
Ia menjelaskan, untuk Kota Kupang mulai akhir 2022 sampai 2023 imunisasi gencar dilakukan untuk anak usia 0 sampai 18 bulan. “Dengan harapannya yakni adanya tambahan-tambahan antigen dari vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan anak-anak lebih lengkap,” ungkapnya.
Untuk melaksanakan sistem terbaru ini, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini bertujuan agar sasaran imunisasi bisa diketahui. “Kalau strategi lama itu, capaian orang tua untuk membawa anak ke Posyandu itu cukup rendah, dengan aktivitas yang mulai normal ini kita mulai geliatkan,” ungkapnya.
Tiur juga menjelaskan, pada strategi baru ini, laporan capaian vaksinasi tidak hanya dari Pukesmas atau Posyandu, tapi juga dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik swasta dan bahkan dokter praktik. “Karena ini kota, maka semua fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, tahun 2023 nanti, imunisasi rutin lengkap akan terus dilaksanakan. Setiap anak yang akan mendaftar masuk PAUD/TK akan di-screening status imunisasinya. Apabila ditemukan status belum lengkap, maka akan mendapat imunisasi secara lengkap. Bahkan, untuk masuk SD, setiap anak sudah harus memiliki sertifikat imunisasi lengkap.
Untuk diketahui, selain imuniasi vaksin lainnya, ada 3 jenis vaksin yang wajib diimunisasikan untuk anak mulai dari usia 0 sampai 12 tahun, yakni wajib menerima imuniasi vaksin PCV untuk pencegahan penyakit pneumonia dan vaksin Rotavirus bagi pencegahan penyakit diare, serta vaksin HPV untuk pencegahan kanker serviks. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com