oleh

George Hadjoh Belum Selesaikan Persoalan Mutasi 9 Pejabat Pemkot Kupang

Kupang, RNC- Pada September 2022 lalu, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh melakukan pembatalan mutasi sembilan pejabat dan puluhan ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang berdasarkan rekomendasi KASN. Para pejabat dan ASN itu dimutasi atau dilantik dalam jabatan baru semasa Jefri Riwu Kore masih menjabat sebagai Wali Kota Kupang.

IMG 20230816 WA0040

banner BI FAST

Pasca pembatalan tersebut, George Hadjoh berjanji akan mengembalikan para pejabat itu pada jabatannya masing-masing jika sudah mengantongi izin. Namun hingga saat ini George Hadjoh belum juga mampu mewujudkan janjinya tersebut. Padahal masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang akan segera berakhir.

Diwawancarai RakyatNTT.com, Senin (14/8/2026), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe mengatakan pengangkatan kembali sembilan pejabat belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, hingga kini surat persetujuan maupun petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterima oleh Pemkot Kupang.

Pria yang akrab disapa Ade Manafe itu menjelaskan, proses pengajuan permohonan dari Pemkot Kupang sudah sampai ke BKN. Setelah BKN memberikan persetujuan teknis, baru dilanjutkan ke Kemendagri guna mendapatkan persetujuan mutasi sembilan pejabat tersebut.

“Kita menunggu saja. Permohonan sudah sampai ke BKN, tapi persetujuan teknis juga belum keluar,” ucapnya.

Ade Manafe mengaku, efek dari kebijakan Penjabat Wali Kota Kupang pada September 2022 lalu mengakibatkan sejumlah jabatan kepala OPD dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan ada pejabat yang merangkap Plt Kepala OPD lebih dari satu instansi.

Untuk diketahui, persoalan ini sempat ada titik terang saat Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt beberapa waktu lalu mengaku sudah ada persetujuan teknis dari BKN yang mengatur tentang kepangkatan, serta surat izin dari Kemendagri.

Baca Juga:  Pemkot Kupang dan KPU Sepakati Anggaran Pilkada 2026

IMG 20230815 WA0150

“Itu sudah ada izin melantik dari Kemendagri. Bahkan sudah ada disposisi ke BKPPD,” kata Jefry saat diwawancara pertengahan Februari 2023 lalu. (rnc04)

Reporter: Rocky

Editor: Tommy Aquino

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *