Kupang, RNC – Untuk menuntaskan persoalan sengketa perbatasan wilayah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi NTT menggelar pertemuan pimpinan kepala daerah.
Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Berita Acara BU. 313/89/BPP/2019, Tanggal 2 Oktober 2019 di Kupang. Pemprov NTT menggelar pertemuan bersama Bupati Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang serta Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kupang.
BACA JUGA: Tiga Desa di Kabupaten Kupang Ini Berpotensi Masuk Wilayah Kota Kupang
Pantauan RakyatNTT.com, Senin (28/12/2020) pagi di Ruang Rapat Gubernur, hadir Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat, Wali Kota Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Hermanus Man, Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe. Hadir juga seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Sebelumnya pada 2 Oktober 2019 lalu, dibahas penyelesaian perbatasan wilayah yakni di Desa Baumata Utara, Baumata Barat dan Penfui Timur. Ketiga desa ini berpotensi pindah menjadi wilayah Kota Kupang. Hingga berita ini diterbitkan, pertemuan masih sementara berlangsung. (rnc04)