oleh

Ikut Seminar Peningkatan Kapasitas, Kades Apresiasi Terobosan Kejari Manggarai 

Ruteng, RNC -Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar seminar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Kepala Desa, di Aula Asumpta Ruteng, Selasa (18/7/2023) siang. Kegiatan tersebut bagian dari peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Sebastianus Mbaik yang merupakan Kepala Desa Gololanak, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai yang hadir mengikuti kegiatan seminar tersebut memberikan apresiasi atas trobosan yang dilakukan oleh Kejari Manggarai.

banner BI FAST

“Kegiatan ini sangat positif, kami berterimakasih terhadap Kejaksaan Negeri Manggarai atas penyelenggaraan seminar ini,” kata Sebastianus.

Menurut Kepala Desa yang mendapat penghargaan Desa Pilot Project Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 itu, ia dan mungkin banyak Kades yang masih kekurangan pengetahuan hukum tentang pengelolaan keuangan desa. Dengan mengikuti seminar, para Kades mendapatkan pengetahuan untuk bisa lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

“Harapan saya kegiatan seminar seperti ini dilakukan setiap tahun. Tidak hanya oleh Kejaksaan tetapi juga oleh lembaga aparat penegak hukum lainnya misalnya dari pihak kepolisian. Kami membutuhkan pengetahuan supaya tidak terjerumus dalam jeratan hukum ketika akibat ketidaktahuan,” katanya.

Isu Pungli Terhadap Kepala Desa

Sebastianus juga mengaku tidak keberatan dengan kontribusi Rp500 ribu untuk pembiayaan kegiatan tersebut. Ia tak menganggap itu sebagai sebagai pungutan liar (Pungli). Bahkan, baginya uang Rp500 ribu tidak sebanding dengan pengetahuan yang diterima.

“Menurut saya bukan soal besar-kecilnya uang yang kami berikan untuk kegiatan. Lebih dari itu, paling penting adalah pengetahuan yang kami dapatkan. Saya pribadi sama sekali tidak terbebani oleh kegiatan ini. Justru bersyukur karena mendapatkan pengetahuan hukum,” tandasnya.

Sementara Kejari Manggarai Bayu Sugiri, memberikan penjelasan terkait uang Rp500 ribu dari para Kepala Desa. Ia membantah tudingan yang menyebut uang tersebut sebagai Pungli

“Itu tidak benar. Bukan dibiayai, itu membiayai kepentingan sendiri dengan SPPD. Bukan dipungut. Itu serapan anggaran namanya. Terlalu bodoh kalau saya mau lakukan itu (Pungli). Dua tahun enam bulan saya disini,” jelas Bayu kepada wartawan usai kegiatan. (rnc23)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *