Ruteng, RNC – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari Bhakti Adyaksa ke-63 Kejaksaan Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar seminar hukum pengelolaan Dana BOS dengan melibatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur (Matim) di Aula Asumpta Ruteng, Senin (18/7/2023). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendidikan hukum dan langkah preventif penyalahgunaan Dana BOS.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri menjelaskan, pihaknya diwajibkan melaksanakan kegiatan seminar dan kegiatan lainnya yang beririsan dan berkemanfaatan pada kepentingan kemanfaatan hukum dan kemanfaatan penegak hukum.
Ia menjelaskan, seminar tersebut dilaksanakan dalam upaya mengimplementasikan perintah Jaksa Agung RI dalam pelaksanaan Rakornas kepala daerah bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Walikota se-Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 di Sentul International Convention Center, Bogor, terkait upaya penegakan hukum secara preventif oleh jajaran Kejaksaan dalam hal ini terkait pelaksanaan penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Dengan demikian pendistribusian dan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peruntukan dan menjangkau maksud dan tujuan yakni Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk mendukung biaya oprasional non personalia bagi satuan Pendidikan.
“Termasuk di dalamnya bagaimana APH, jajaran kejaksaan dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas inflasi daerah, mengawal kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan wilayah hukum masing-masing,” jelas Bayu dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi dengan Sekretariat Daerah dan Kadis PPO Kabupaten Manggarai dan Manggarai bebera waktu lalu bersepakat melakukan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Manggarai dan dua Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Sehingga kata dia, gagasan kegiatan seminar dari kejaksaan bak gayung bersambut dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas para Kepala Sekolah di lingkup Dinas PPO 2 (dua) Kabupaten baik Manggarai Timur maupun Manggarai, sehingga karena kesesuaian itulah dilaksanakan seminar dengan tema “Peranan Kejaksaan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan keuangan negara”.
“Dengan semangat forum seminar ini menjadi ajang silaturahmi dan ajang pelepas sekat atau stigma-stigma yang menjadi batasan antar instansi pemerintah sampai pada level terendah dan juga antara APH dengan para kepala sekolah selaku penanggung jawab pengelola dana BOS dengan aparatur penegak hukum yang mungkin saja bisa terjadi,” jelas Bayu.
Bayu pun berharap pelaksanaan kinerja antar instansj dapat berjalan sinergis dan harmonis mulai dari pemerintah daerah, DPRD TK II, Kejaksaan, Kepolisian dan Kodim yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta intansi pemerintahan terkait lainnya.
Bahkan sinergisitas dan harmonisasi yang dimaksud bukan hanya satu wilayah kabupaten saja melainkan meliputi 2 kabupaten yaitu Manggarai Timur dan Manggarai, maka Kejaksaan Negeri Manggarai mengagas ide ini.
Bayu kemudian memberi apresiasi kepada unsur pimpinan daerah, pimpinan OPD dan jajaran terkait seperti Dinas PPO, para kepala sekolah se-Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur serta semua pihak terutama panitia HBA ke-63.
“Dengan harapan kegiatan berjalan lancar dan dapat memberikan wawasan hukum serta wawasan mekanisme pengelolaan dana BOS dengan benar sesuai regulasi yang berlaku. Dan esensi kegiatan ini sebagai upaya penegakan hukum secara preventif dapat mencegah, meminimalisir bahkan menghilangkan adanya tindakan yang berpotensi pada penyalahgunaan keuangan negara atau indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dan berakibat pada terjadinya langkah penindakan (represif) oleh aparatur penegakan hukum,” pungkasnya.
Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan Manggarai, Fransiskus Gero, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Matim, Vinsen Tala. Sementara Kepala Sekolah baik SD maupun SMP yang hadir dalam kegiatan ini lebih dari 600 orang. (rnc23)
Komentar