oleh

Kades Penfui Timur Kecam Tindakan Ketua RT Aniaya Polisi

Oelamasi, RNC – Kepala Desa (Kades) Penfui Timur, Zem Tafoki, mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan Lukas Eklopas Libing, kepada Briptu Krispinus Nahak. Hal itu ditegaskan Zem, lantaran Lukas Eklopas Libing adalah perangkat pemerintah desa. Ditemui RakyatNTT.com, Rabu (8/3/2023), Zem mengatakan, Lukas adalah Ketua RT/24. Seharusnya, kata Zem, sebagai seorang aparat desa, Lukas bisa mengatasi situasi yang berpotensi menjadi konflik. “Dia bukannya menjadi bagian utama pembuat masalah. “Dia perangkat desa yang harus amankan orang, bukan dia bikin kasus,” kecam Zem.

Ia menyebut, Lukas melakukan tindakan itu didasari persoalan pribadi. Hanya saja, tambah Zem, Lukas adalah perangkat desa sehingga dia mestinya mampu mengendalikan situasi tersebut. Apalagi, kejadian itu terjadi di tempat usaha biliard miliknya, dimana Lukas menggunakan senjata tajam saat menyerang Briptu Krispinus karena masalah tanah.

Zem berharap, kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut, sebab pelaku Lukas telah ditahan di Mapolres Kupang. “Kita serahkan ke polisi, biar ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkapnya sembari memastikan, dalam waktu dekat akan dilakukan musyawarah bersama, untuk menetapkan peraturan desa yang bisa dijadikan norma bagi masyarakat, agar terkendali dalam beraktivitas dikeramaian, maupun mengatur tentang sanksi akibat mengonsumsi minuman keras. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *