Jakarta, RNC – Sejumlah mantan terpidana korupsi ini kembali ke kancah politik nasional usai menjalani masa pidana. Yang terbaru adalah mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, yang tampil lagi di acara PPP di Yogyakarta.
Dilansir dari detikcom, elite Partai Demokrat Andi Mallarangeng, eks kader Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hingga eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy kini kembali berpolitik. Setelah menjalani masa pidana dengan latar belakang kasus masing-masing, mereka muncul lagi.
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (3/2/2022), Andi Mallarangeng usai bebas menjalani masa pidana kembali berpolitik di Partai Demokrat dan menduduki jabatan. Rommy pun kembali ke PPP, tapi tak masuk struktur. Sedangkan Nazaruddin sempat terlibat KLB Partai Demokrat.
Berikut kisah singkat mereka, eks koruptor kembali ke politik usai dibui:
1. Andi Mallarangeng
Eks Menpora Andi Mallarangeng bebas murni pada Juli 2017. Status itu didapat Andi usai melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) karena terseret kasus korupsi proyek Hambalang.
“Hari ini Saudara Andi selesai menjalani cuti menjelang bebas sehingga dia menjadi warga yang bebas,” ucap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung Budiana saat dimintai konfirmasi wartawan via telepon, Rabu (19/7/2017).
Andi divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun oleh pengadilan tingkat pertama. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding dan tingkat kasasi. Selain itu, Andi dihukum denda Rp 200 juta.
Mantan Menpora Andi Mallarangeng dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidar 2 bulan kurungan, Jakarta, Jumat (18/7/2014). Andi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Mantan Menpora Andi Mallarangeng dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Dalam putusan kasasi, hakim agung Krisna Harahap mengatakan salah satu alasan penolakan kasasi Andi Mallarangeng adalah tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran yang masih tetap melekat padanya, kendati telah dilimpahkan dalam bentuk mandat kepada Wafid Muharam sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Oleh karena itu, penanggung jawab utama dalam perkara pembangunan proyek Hambalang yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 464 miliar tetap pada Andi Mallarangeng,” ucap Krisna.
Andi Mallarangeng langsung kembali ke politik dan aktif lagi di Partai Demokrat usai bebas. Pria berkumis tebal itu mengaku sebagai kader Demokrat dan tetap berpolitik.
“Ke politik tentu tetap. Sebagai kader Demokrat, ya saya bantu-bantu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” ucap Andi saat ditemui di Kantor Bapas Kelas I-A Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jabar, Rabu (19/7/2017) silam.
Dalam struktur Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyno (AHY), Andi Mallarangeng menduduki jabatan cukup mentereng. Andi menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan kerap muncul ke publik mewakili partainya.
2. Muhammad Nazaruddin
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bebas murni pada medio April 2020. Nazaruddin dipidana kurungan selama 13 tahun untuk 2 kasus. Terkait kasus yang menjeratnya, Nazaruddin telah menjadi JC dan mendapat remisi.
Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin adalah kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar. Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan kepada Nazaruddin pada 20 April 2012.
Kasus kedua Nazaruddin berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Nazaruddin pun datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung saat bebas murni, Kamis (13/8/2020). Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Nazaruddin sempat memberikan respons apakah apakah balik ke politik nasional atau tidak. Namun jawaban Nazaruddin itu tak memberi ketegasan.
“Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat,” ucap Nazaruddin di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8/2020) silam.
Beberapa waktu kemudian, nama Nazaruddin muncul ke permukaan politik nasional karena terlibat dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Nazaruddin disebut-sebut menjadi ‘juru bayar’ dalam kongres yang akhirnya ditolak Kemenkumham itu.
Marzuki Alie, yang juga terlibat KLB Partai Demokrat, tak menampik bahwa Nazaruddin juga berada di pusaran kubu itu. Namun, Marzuki menepis jika Nazaruddin dikatakan jadi bendahara umum lagi seperti di Partai Demokrat waktu silam.
“Nggaklah, bukan dia (Nazaruddin). Bukan, bukan. Dulu bendahara dia zaman (Ketum PD) Mas Anas (Anas Urbaningrum),” kata Marzuki Alie kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
3. Muhammad Romahurmuziy
Eks Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, bebas dari bui pada 2020 usai vonis 1 tahun penjara. Mahkamah Agung menguatkan vonis 1 tahun penjara terhadap Romahurmuziy.
“Tolak,” demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website MA, Rabu (28/7/2021).
Pria yang akrab disapa Rommy itu terbukti korupsi jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Vonis Rommy disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Hukuman Rommy berkurang dari 2 tahun menjadi 1 tahun.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy jalani sidang tuntutan soal kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Ia dituntut 4 tahun bui dan pencabutan hak politik 5 tahun.
Lama tak muncul di publik, Rommy terlihat di acara Muskerwil DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta di Bantul pada Senin (31/1). Rommy tampak duduk di depan audiens. Acara itu juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
poster
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan Rommy hadir karena diundang oleh pengurus Muskerwil setempat. Rommy duduk di depan karena sebagai pembicara dalam acara tersebut.
“Beliau diundang oleh DPW PPP DIY untuk menghadiri Mukerwil dan puncak harlah PPP ke-49. Sebagai salah satu pemateri, kan harus duduk di depan, to?” kata Awiek kepada wartawan, Rabu (2/2).
Awiek mengatakan Rommy masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini. Hanya, ia tidak masuk struktur kepengurusan.
“Ya masih, belum keluar dari PPP. Makanya diundang oleh DPW DIY. Pak Rommy tidak di struktur PPP,” ujarnya.
(*/dtc/rnc)