KIP NTT Kritik LKPJ Walikota Kupang Dibahas Tertutup

Kota Kupangdibaca 272 kali

Kupang, RNC – Persidangan LKPJ Walikota Kupang yang digelar tertutup di DPRD Kota Kupang, Rabu (13/7/2022), menuai kritikan dari Komisi Informasi Publik (KIP) NTT. Kepada RakyatNTT.com semalam, Ketua KIP NTT, Agustinus Baja mengatakan, pembahasan LKPJ tersebut seharusnya dilakukan secara terbuka. Hal itu mengingat DPRD merupakan badan publik yang sepatutnya memberikan edukasi tentang keterbukaan informasi.

Menurut Agus, sangat aneh jika DPRD menggelar sidang tertutup dan tidak ada anggota dewan yang mau memberikan alasan kepada awak media. “Kalau itu adalah informasi yang tertutup dan tidak boleh diketahui publik, maka badan publik harus menjelaskan alasan kenapa menutup informasi, sehingga masyarakat bisa tahu, kenapa informasi ini ditutup? Apakah sangat berbahaya jika dibuka,” kata Agus balik bertanya.

Ia menambahkan, jika DPRD Kota Kupang berkeinginan menutup akses informasi tentang pembahasan dalam sidang tersebut, seharusnya memberikan alasan yang konkrit. Namun jika tidak bisa memberika alasan, maka sebaliknya dibuka saja untuk masyarakat bisa mengakses informasi tentang LKPJ Walikota Tahun 2021. “Kalau tidak ada alasan kenapa ditutup, berarti tidak perlu ditutup – tutup. Jika ada alasan tertutup sesuai dengan undang – undang, mereka harus bisa jelaskan,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *